Kartini Tewas Tenggelam di Pantai Pasanggrahan Tasikmalaya

Kartini Tewas Tenggelam di Pantai Pasanggrahan Tasikmalaya

Deden Rahadian - detikJabar
Kamis, 04 Des 2025 17:28 WIB
Kartini Tewas Tenggelam di Pantai Pasanggrahan Tasikmalaya
Proses evakuasi Kartini yang tenggelam di pantai Tasikmalaya. (Foto: Istimewa)
Tasikmalaya -

Seorang wanita asal Kota Tasikmalaya, Leni Kartini (40), ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Pantai Pasanggrahan, Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 14.45 WIB. Korban ditemukan mengambang sekitar 200 meter dari pantai.

"Anggota kami menerima laporan dari warga dan segera turun ke lokasi. Korban sempat hilang terbawa arus kemudian ditemukan meninggal," kata Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Kasat Pol Airud) Polres Tasikmalaya AKP Dudung Supriatna kepada detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudung menambahkan sejumlah saksi melihat korban sebelumnya terlihat berenang sendirian di pantai tersebut. Dia kemudian berjalan agak ke tengah pantai.

Nahas, gelombang besar menghantam tubuhnya hingga hilang.

ADVERTISEMENT

"Sebelumnya korban beraktivitas di pinggir pantai kemudian berjalan ke arah pantai untuk berenang. Korban menghilang, terbawa arus ombak ke tengah pantai, dan setelah beberapa saat kemudian korban ditemukan oleh warga sekitar 200 meter dari tempat berenang di sekitar Pantai Pasanggrahan Cipatujah dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Dudung.

Diduga korban tidak mengetahui bahwa lokasi Pantai Pasanggrahan dilarang untuk berenang. Lokasi pantai yang curam membuat pengunjung tidak boleh berenang.

"Diduga korban tidak mengetahui situasi dan kondisi Pantai Pasanggrahan Cipatujah yang dilarang untuk melakukan aktivitas berenang karena ombak besar. Menurut keterangan saksi, korban terlihat berenang dan bermain ombak di sekitar pantai sendirian, kemudian korban terbawa arus ke tengah pantai," jelas Dudung.

Petugas kepolisian dan warga sekitar mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Cipatujah. Hasil pemeriksaan petugas medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam.

"Korban tidak ditemukan luka atau bekas kekerasan di tubuhnya," kata Dudung.

Dudung mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas di pantai dan tidak berenang di area yang dilarang.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads