Ada wakil rakyat baru di DPRD Kota Tasikmalaya. Hal itu menyusul pelantikan Aceng sebagai anggota DPRD melalui rapat paripurna yang dihelat, Kamis (4/12/2025) siang.
Aceng merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), yang diutus untuk menduduki kursi almarhum Mamat Rahmat yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Aceng sendiri bukan sosok baru di lembaga legislatif. Ia pernah menjadi anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada periode 2009-2014 dan 2019-2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat Pileg lalu, Aceng berlaga di Daerah Pemilihan IV (Kawalu-Mangkubumi), perolehan suaranya persis di bawah almarhum Mamat Rahmat.
Setelah melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), Aceng akhirnya resmi dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024 -2029.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim penetapan dan pelantikan Aceng menjadi anggota DPRD Kota Tasikmalaya sudah sesuai ketentuan.
"Tahapan sudah selesai dan hari ini pengambilan sumpah. Dengan formasi lengkap, kembali genap 45 orang, peran dan fungsi dewan diharapkan bisa maksimal," ujar Aslim.
Ia menyebutkan Aceng akan bertugas di Komisi I, sesuai tata tertib dan kebutuhan kelembagaan.
Sementara itu Aceng mengaku siap mengemban rasa amanah yang dia terima.
"Mudah-mudahan saya bisa melanjutkan perjuangan almarhum," kata Aceng.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Tasikmalaya, Bagas Suryono, berharap Aceng mampu menjaga integritas dan menjalankan sumpah jabatan secara konsisten.
"Apa yang diucapkan dalam sumpah jabatan harus bisa dilaksanakan," kata Bagas.
(mso/mso)











































