Jabar Hari Ini: Moratorium Penebangan Pohon di Hutan

Jabar Hari Ini: Moratorium Penebangan Pohon di Hutan

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 03 Des 2025 22:00 WIB
Jabar Hari Ini: Moratorium Penebangan Pohon di Hutan
Ilustrasi pohon (Foto: Getty Images/iStockphoto/AdShooter).
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Rabu (3/12/2025). Mulai dari Pemprov Jabar mengeluarkan moratorium penebangan pohon di hutan, hingga bentrok dua kubu di Sukajahi, Kota Bandung.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Jabar Moratorium Penebangan Pohon di Hutan

Pemprov Jabar memberlakukan moratorium penebangan pohon di kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL) yang dinilai rawan menimbulkan bencana. Moratorium itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 173/PEM.05.02/Perek yang diterbitkan pada 2 Desember 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya tekanan terhadap hutan akibat penebangan, baik yang dilakukan secara legal maupun ilegal. Aktivitas tersebut, menurut Pemprov, telah mengancam fungsi ekologis dan hidrologis hutan serta membawa dampak langsung terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Dari lereng pegunungan hingga bantaran sungai, tanda-tanda kerentanan lingkungan kian terlihat, tanah longsor, banjir bandang, dan menyusutnya cadangan air menjadi alarm yang tak bisa lagi diabaikan.

ADVERTISEMENT

Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Jabar menegaskan bahwa langkah pencegahan harus segera dilakukan untuk melindungi ekosistem, terutama daerah tangkapan air yang menjadi sumber kehidupan jutaan warga.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan, sebagai payung hukum pengendalian aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam surat edaran tersebut menetapkan moratorium ini berlaku menyeluruh pada kawasan hutan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Adapun ruang lingkupnya mencakup hutan produksi dengan kelerengan di atas 26% dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana alam, hutan yang sedang dalam proses perubahan fungsi, hutan yang ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi lapangan serta areal penggunaan lain.

"Edarannya adalah larangan melakukan penebangan pohon yang berpotensi menimbulkan bencana," kata Dedi.

Namun moratorium tetap memberi ruang bagi aktivitas penebangan yang bersifat darurat dan penting bagi keselamatan publik seperti penebangan pohon tumbang yang membahayakan warga, pembukaan sekat bakar untuk mencegah kebakaran hutan.

Kemudian penelitian ilmiah yang telah memperoleh izin pemerintah, penebangan terbatas untuk kepentingan silvikultur dan kegiatan yang tak terhindarkan demi kepentingan publik.

Moratorium penebangan pohon ini akan berlangsung selama dua tahun, dan dapat diperpanjang jika hasil evaluasi menunjukkan kondisi hutan belum pulih atau tekanan lingkungan masih tinggi.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan sambil menunggu aturan baru berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar yang akan ditetapkan pada Januari 2026.

"Jadi nanti kita keluarkan Januari 2026. Tetapi saya tetap sebelum Pergub keluar nanti di Januari karena ada aturan struktur pengelolaan mekanisme pengeluaran Pergub, maka kita keluarkan surat edaran," ungkapnya.

Rekonstruksi Ungkap Alasan Pariz Aniaya Kakak Hingga Tewas di Ciamis

Polres Ciamis terus memproses dan mendalami motif di balik aksi penyerangan yang dilakukan seorang pemuda, Pariz Nurul Fadilah, di Dusun Legok 1, Desa Indragiri, Kecamatan Panawangan. Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (3/11/2025), menewaskan kakak pelaku dan melukai tiga orang, salah satunya keponakannya yang masih anak-anak.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono menjelaskan dugaan awal alasan Pariz melakukan penganiayaan tersebut. Menurutnya, pelaku diduga emosi dan sakit hati setelah dilarang kembali berangkat ke Bandung.

"Untuk motifnya masih terus kami dalami. Sementara ini diduga pelaku merasa sakit hati karena dilarang kembali ke Bandung. Aksi tersebut dilakukan secara spontan," ujar Carsono, Rabu (3/12/2025).

Satreskrim Polres Ciamis juga melaksanakan rekonstruksi kasus tersebut, Rabu (3/12/2025) pagi. Rekonstruksi berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 09.30 WIB di lokasi yang sama dengan tempat kejadian. Reka adegan tersebut dipimpin langsung AKP Carsono. Disaksikan juga oleh pengacara, perangkat Desa Indragiri, serta jaksa dari Kejaksaan Negeri Ciamis. Sedangkan pihak keluarga korban diketahui tidak hadir.

Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Kasat menyebut adegan ke 16 hingga ke 18 jadi adegan paling krusial. Dalam adegan tersebut, tersangka memperagakan ketika membacok kakaknya dengan golok, menggorok leher korban, hingga menjilat darah yang keluar. Senjata yang dipakai merupakan golok milik salah satu korban yang direbut oleh pelaku.

Carsono menegaskan rekonstruksi ini merupakan tahapan penting untuk melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP.

"Dari hasil pemeriksaan ada 23 adegan. Tersangka menggunakan senjata tajam," jelasnya.

Setelah melakukan aksi penganiayaan, Pariz langsung diamankan oleh Polisi dibantu anggota TNI, pemdes dan masyarakat. Namun muncul dugaan di masyarakat, tersangka mengalami gangguan jiwa.

Untuk itu, polisi melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter kejiwaan RSUD Kawali, kemudian dibawa ke Bandung. Tujuannya untuk mengetahui tersangka dinyatakan gangguan jiwa atau hanya berpura-pura.

"Hasil pemeriksaan dokter menyatakan kondisi mental tersangka normal. Proses hukum tersangka pun berjalan. Berkas perkara kasus ini segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," katanya.

Dua Orang Luka Akibat Kecelakaan di Tol Cisumdawu

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Cisumdawu tepatnya di Kilometer 183, Kawasan Sindanghurip, Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (3/12/2025). Akibat kecelakaan ini dua orang terluka.

Berdasarkan informasi yang diterima detikJabar, peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan minibus Toyota Innova nopol D-1283-HM dan Innova Zennix nopol B-2941-UYX.

Menurut Kanit PJR Tol Cisumdawu, Iptu Deny Ruchyat, kecelakaan ini terjadi dari arah Bandung menuju Cirebon. Ia menjelaskan, kecelakaan berawal dari dugaan pengemudi Innova Zennix yang kurang konsentrasi hingga menabrak mobil di depannya.

"Dua kendaraan Innova dan Innova Zennix (terlibat kecelakaan). Diduga pengemudi Toyota Innova Zennix kehilangan konsentrasi menabrak mobil Toyota Innova Nopol D-1283-HM (pengemudi inisial M) warna Silver yang berada di depannya," ujar Deny kepada detikJabar.

Deny mengatakan, akibat kecelakaan ini dua penumpang Innova mengalami luka ringan dan sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Cimalaka.

"Dua orang mengalami luka ringan dan sudah mendapat perawatan di RS Cimalaka. Mereka sudah diperbolehkan pulang," katanya.

Terkait kecelakaan ini, Deny mengimbau pengguna jalan Tol Cisumdawu agar tetap konsentrasi saat mengemudi.

"Kami memberikan imbauan kepada pengguna jalan Tol Cisumdawu agar tetap hati-hati dan konsentrasi saat berkendara. Jika terasa lelah, sebaiknya mencari tempat peristirahatan," pungkasnya.

Sementara itu, kedua kendaraan yang rusak sudah dievakuasi ke Unit PJR Tol Cisumdawu.

Blak-blakan Ridwan Kamil Usai Diperiksa KPK

Kasus korupsi Bank bjb yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali jadi sorotan. Ridwan Kamil datang ke KPK pada Selasa (2/12), kemudian menjalani pemeriksaan selama 6 jam.

Dalam keterangan tertulisnya, Ridwan Kamil mengklaim kehadirannya ke KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan kedatangannya itu sekaligus menjadi ruang klatifikasi untuk membantu penyidik memperjelas duduk perkara.

"Intinya, saya memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum. Maka saya datang (ke KPK) dalam rangka transparansi dan juga kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya dikutip Rabu (3/12/2024).

Ridwan Kamil mengakui bahwa undangan dari KPK untuk memberi keterangan sebagai saksi memang sudah ia tunggu, terutama untuk memberikan klarifikasi. Ia juga akan membuka ruang informasi seluas-luasnya terkait duduk perkara ini,

"Tanpa klarifikasi, persepsi publik bisa liar dan cenderung merugikan. Dan saya siap untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada KPK," ujarnya.

Seusai menjalani proses pemeriksaan selama sekitar 6 jam, Ridwan Kamil mengaku lega telah memberikan keterangan dan klarifikasi. Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan secara transparan.

"Hari ini saya sudah memberikan klarifikasi sebagai penghormatan terhadap supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara dengan memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas," tuturnya.

Ia juga menjelaskan, sepanjang proses berlangsung, Ridwan Kamil telah berusaha membantu kerja para penyidik KPK. Ridwan Kamil tetap memberikan keterangan atau informasi yang dibutuhkan agar penanganan kasus dapat berjalan.

Ridwan Kamil kemudian menjelaskan ruang lingkup kewenangan seorang kepala daerah dalam mengawasi BUMD seperti Bank BJB. Penjelasan ini disampaikan agar publik memahami kerangka tanggung jawab yang melekat pada jabatan.

"Pada dasarnya, dan yang utama, saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi oleh BUMD dilakukan oleh mereka sendiri," jelasnya.

Ia menyatakan, sebagai gubernur saat itu, Ridwan Kamil hanya mengetahui soal aksi korporasi jika dilaporkan oleh direksi, komisaris sebagai pengawas, atau Kepala Biro BUMD. Dan dalam kasus BJB ini, aksi korporasi terkait dana iklan tidak dilaporkan, baik oleh direksi, komisaris maupun kepala Biro BUMD, sehingga ia mengaku tidak mengetahuinya.

"Ketiga-tiganya ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Maka, ketika ditanya apakah saya mengetahui atau tidak, saya jawab tidak tahu, apa lagi terlibat dan menikmati hasilnya. Jadi, semua yang pernah ramai itu menggunakan dana pribadi, (mobil mercy) juga dana pribadi," katanya.

Ridwan Kamil berharap masyarakat untuk tenang, memberi kesempatan pada KPK untuk menyelesaikan tugasnya dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terverifikasi melalui proses hukum yang sah. "Dengan adanya klarifikasi hari ini membuat semua spekulasi dan opini yang terbangun selama ini bisa clear," pungkasnya.

Bentrok Mencekam Dua Kelompok Massa di Sukahaji Bandung

Kericuhan antar kelompok massa kembali terjadi di kawasan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Kericuhan ini terjadi di lahan sengketa yang ada di kawasan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun detikJabar, bentrokan sempat terjadi di dalam permukiman, Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kericuhan ini melibatkan dua kelompok, yakni massa yang mengklaim pemilik lahan dan massa yang menduduki lahan sengketa tersebut. Belum diketahui ada tidaknya korban dalam kejadian ini.

Pantauan terkini, sekitar pukul 13.15 WIB situasi sudah kembali normal. Namun kedua kelompok masih ada di lokasi.

Warga yang tinggal 100 meter dari lokasi kejadian membenarkan jika sempat terjadi bentrokan di lokasi kejadian. "Betul tadi pagi, tapi nggak lihat ke sana," kata Dodi.

Dodi hanya melihat sekelompok massa yang membawa pentungan kayu ke lokasi kejadian. "Banyak yang bawa pentungan kayu, ngeri lihat ya," tambah Dodi.

Tak lama, bentrokan kembali terjadi pada sore hari. Keributan terjadi antara kelompok yang mengklaim sebagai pemilik lahan dan kelompok warga yang saat ini menempati lahan sengketa tersebut.

Dari pantauan CCTV Pelindung Bandung, akses Jalan Pasirkoja sempat ditutup karena bentrokan semakin memanas. Penutupan membuat arus kendaraan tersendat dan menimbulkan kemacetan panjang di kawasan tersebut.

Dalam siaran langsung yang disiarkan beberapa pengguna TikTok dari lokasi kejadian, terlihat massa membakar tumpukan kayu hingga menimbulkan kobaran api di tengah jalan. Suasana sempat tidak terkendali sebelum aparat tiba di tempat kejadian.

Tak lama kemudian, petugas Dalmas Polrestabes Bandung datang untuk mengamankan situasi. Polisi langsung membubarkan kedua kelompok massa dan meminta masyarakat yang tidak terlibat agar menjauh dari lokasi.

Meski sempat menimbulkan kerumunan warga yang penasaran, petugas akhirnya berhasil menertibkan area tersebut. Warga diminta kembali ke rumah masing-masing demi menghindari risiko baru. Setelah kondisi mereda, arus lalu lintas di Jalan Pasirkoja kembali dibuka dan kendaraan dapat melintas secara normal.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta, pihak-pihak bersengketa di Sukahaji untuk menahan diri dan menjaga kondusifitas Kota Bandung. Baginya, kekerasan tidak akan memecahkan masalah dalam perkara itu.

"Apa pun masalahnya, semua bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Konflik dengan kekerasan hanya akan menimbulkan masalah baru," kata Farhan dalam keterangannya.

Pemkot Bandung mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan komunikasi serta penyelesaian yang sesuai ketentuan hukum, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sukahaji dan sekitarnya.

Untuk itu, Farhan berharap, kedua belah pihak tidak terprovokasi sehingga melakukan tindak kekerasan. Ia berharap, para tokoh agama, masyarakat, dan pemuda di wilayah Sukahaji bisa menjaga situasi tetap kondusif.

Farhan turut prihatin jika masih terjadi konflik di kawasan tersebut. Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak terprovokasi.

"Saya sangat menghargai dan mengapresiasi sikap pihak-pihak yang menahan diri," katanya.

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus hadir dan menjadi bagian dari solusi atas setiap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Termasuk soal menjamin azas kepastian hukum. Ia juga memastikan, Pemkot Bandung menjamin keselamatan warga.

"Dengan semangat kebersamaan dan musyawarah, kita yakin setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan berkeadilan," ujarnya.

"Keselamatan warga hal yang paling utama," pungkasnya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video Minibus Wisatawan China Tabrak Pohon di Bali, 5 Orang Tewas"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads