Dedi Mulyadi Kritik PTPN soal Alih Fungsi Kebun Teh Pangalengan

Dedi Mulyadi Kritik PTPN soal Alih Fungsi Kebun Teh Pangalengan

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 01 Des 2025 18:45 WIB
Kondisi kebun teh di Pangalengan yang dirusak
Kondisi kebun teh di Pangalengan yang dirusak. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti kasus penyerobotan lahan kebun teh di Pangalengan yang kini berubah menjadi area kebun sayur.

Ia menegaskan, persoalan ini tidak akan muncul apabila PTPN sebagai pemilik lahan tidak membuka ruang penyewaan yang memicu alih fungsi kebun. Saat ini kata Dedi, proses hukum soal kasus ini tengah berjalan.

"Kasus penyerobotan lahan oleh oknum dan pemodal saat ini sudah ditangani oleh pihak Polda Jabar dan Polresta Bandung. Dan mungkin dalam waktu tidak terlalu lama pelaku dan otak pelakunya akan segera ditahan," katanya, Senin (1/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meminta manajemen PTPN menghentikan praktik penyewaan lahan di luar kepentingan perkebunan yang justru menjadi celah penyalahgunaan.

ADVERTISEMENT

"Karena langkah-langkah itulah yang memicu para pihak memanfaatkan areal-areal PTPN untuk dirubah peruntukannya untuk kepentingan-kepentingan lain," ujarnya.

Menurut Dedi, PTPN harus kembali pada bisnis utamanya, yakni mengelola perkebunan. Ia mengingatkan agar perusahaan tidak masuk ke bisnis lain seperti properti yang bertentangan dengan prinsip pengelolaan lahan.

"Jadikan kembali areal-areal perkebunan teh dan karet kembalikan lagi menjadi teh dan karet. Jangan dibiarkan kosong," tegasnya.

Jika PTPN kesulitan menanam kembali lahan yang terbengkalai, Pemprov Jabar siap turun tangan. Dia menegaskan pemerintah bahkan menyiapkan rencana rehabilitasi total area teh yang rusak, meski biaya yang dibutuhkan tidak kecil.

"Saya cek ke kepala dinas perkebunan, karena saya akan menanam kembali untuk ditanamin lagi teh, kalo 160 hektar itu memerlukan uang berapa? Rp35 miliar," kata Dedi.

Ia mengingatkan bahwa perusakan kebun teh yang terus berulang berpotensi menimbulkan ancaman besar bagi kawasan Bandung Selatan, yang rentan terhadap perubahan tata ruang.

"Bencana yang ditimbulkan karena perubahan alokasi penanaman itu kan berat banget Bandung itu," tegasnya.

(bba/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads