DPRD Dukung Upaya Reformasi Birokasi Lewat Sistem Pengendalian Intern

DPRD Dukung Upaya Reformasi Birokasi Lewat Sistem Pengendalian Intern

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 27 Nov 2025 19:30 WIB
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita (Foto: dok DPRD Kota Bandung).
Bandung -

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita berbicara soal Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Radea pun menilai upaya itu bisa meningkatkan pengawasan internal berbasis integritas melalui SPIP demi menuju reformasi birokasi yang diharapkan.

"Kami dari Komisi I DPRD tentu mengapresiasi terhadap pelaksanaan reformasi birokasi ini, yang nantinya fungsi pengawasan melalui sistem ini bisa terukur, terarah, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang yang berlaku," kata Radea dalam keterangannya dikutip Kamis (27/11/2025).

Radea menjelaskan, SPIP merupakan bagian integral yang dapat melengkapi fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bandung terhadap kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menilai SPIP merupakan bagian integral yang dapat membantu kami mengawasi kinerja Pemerintah Kota Bandung, karena seyogiyanya DPRD punya fungsi pengawasan terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan dan cara memanfaatkan anggaran yang telah ditetapkan antara Pemkot dan DPRD," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Melalui SPIP, kata Radea, dewan juga ingin memastikan apa yang telah dilakukan masing-masing OPD lebih terukur.

"Selayaknya di ranah perusahaan, ada satuan pengawas internal yang bekerja secara independen yang memberikan pandangan kepada pimpinan untuk memberikan evaluasi dan perbaikan. Dalam konteks hari ini yang awalnya oleh pihak luar dijadikan sistem terintegrasi, maka hadir SPIP. Ini menandakan bahwa yang melakukan pengendalian dan pengawasan adalah orang yang sama, mulai dari struktur pimpinan," katanya.

Ia menambahkan, SPIP menekankan pengendalian lingkungan kerja yang berbasis integritas. Sistem tersebut begitu penting untuk penilaian risiko, agar tidak berdampak buruk terhadap ASN atau publik.

Yang tak kalah penting, Radea melanjutkan, SPIP ini mengarahkan birokrat untuk memberikan informasi yang tepat waktu dan memudahkan aksesibilitas data bagian organisasi lainnya.

"Kadang kita terlalu fokus, tanpa fokus menyediakan informasi dan membagikan kepada pihak terkait. DPRD selalu mendapat kendala terkait data, sulit atau lama, karena prosesnya juga sulit. Oleh karena itu, penyediaan informasi penting menjadi bagian dari SPIP," tuturnya.

Radea juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Bandung harus selalu berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat sebagai tolok ukur penilaian pengawasan.

"Saya apresiasi pembekalan SPIP ini. Semoga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Kepada ASN yang menjadi pimpinan, saya berharap dengan adanya pengendalian ini dapat menjadi refleksi diri supaya menjadi pemandu ASN lainnya agar bisa cepat memperbaiki atau mengubah kekurangan, sehingga bisa mengimplementasikan kinerja sesuai misi Bandung UTAMA," pungkasnya.




(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads