Diskominfo: Tak Ada Instruksi Pengerahan Siswa untuk Kunjungan Walkot Farhan

Diskominfo: Tak Ada Instruksi Pengerahan Siswa untuk Kunjungan Walkot Farhan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 26 Nov 2025 13:46 WIB
Suasana Balai Kota Bandung saat digeledah KPK
Balai Kota Bandung (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar).
Bandung -

Pemkot Bandung merespons insiden tak mengenakkan yang terjadi di SDN 117 Batununggal. Para siswa di sana diketahui harus menunggu hingga 5 jam untuk menyambut kedatangan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Berdasarkan penelusuran detikJabar, Rabu (26/8/2025), letak SDN 117 Batununggal dengan lokasi Buruan Sae yang rencananya bakal ditinjau Farhan memang bersebrangan. Namun kemudian, berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, Farhan batal datang ke lokasi itu dan hanya berada di Kelurahan Batununggal untuk memberikan paparan dalam agenda Siskamling pada Selasa (25/11) kemarin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menyatakan, bahwa tidak ada instruksi dari Pemkot untuk pengerahan siswa saat kunjungan Farhan ke Kelurahan Batununggal. Ia memastikan, kehadiran siswa pada momen tersebut terjadi secara spontan, bukan bentuk penyambutan resmi yang diatur oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengerahan anak sekolah tidak diperbolehkan, dan itu bukan kebijakan pemerintah kota. Kebetulan rencananya Pak Wali Kota akan kunjungan, anak-anak selesai upacara dan ada inisiatif internal untuk bertemu Wali Kota," kata Yayan dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, prinsip dasar Pemkot Bandung dalam setiap kunjungan lapangan Wali Kota Bandung. Setiap agenda memiliki tujuan penyelesaian masalah, dilakukan secara sederhana, tidak mengganggu ketertiban, serta tidak melibatkan siswa atau anak-anak dalam bentuk apapun.

"Prinsipnya, pengerahan anak-anak bukan sebuah instruksi dan tidak boleh. Pak Wali memerintahkan setiap kunjungan ke lapangan benar-benar harus ada permasalahan yang diselesaikan, dilakukan secara sederhana, dan tidak mengerahkan anak-anak," jelasnya.

Dalam pelaksanaan kunjungan resmi, Yayan menyebut, undangan hanya diperuntukkan bagi pihak yang berkepentingan langsung. Menurutnya, undangan itu bukan untuk massa atau kelompok yang tidak berkaitan dengan kegiatan tersebut.

"Untuk kehadiran pun hanya pihak yang memiliki kepentingan. Tidak boleh ada kegiatan yang mengundang kerumunan tanpa kebutuhan, apalagi melibatkan anak-anak," ungkap Yayan.

Pemkot Bandung juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang peduli dan memberi masukan, serta memastikan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi salah satu komitmen kuat dalam menjalankan setiap program pemerintahan.




(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads