Pemerintah Kota Cimahi terus berupaya menangani masalah sampah yang dihasilkan rumah tangga. Sampai saat ini, Cimahi masih bergantung pada peran dari TPA Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Angin segar bagi Kota Cimahi, sebab Bank Dunia melalui Kementerian Pekerjaan Umum mengguyur anggaran Rp50 miliar untuk mengatasi masalah sampah lewat program Integrated Sustainable Waste Management Program (ISWMP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran tersebut untuk penguatan infrastruktur persampahan yang akan didapat selama 18 bulan dalam periode extension ISWMP tahun 2026 hingga 2027. Selain Cimahi, ada 13 daerah lain yang mendapatkan bantuan tersebut.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan bantuan tersebut didapat berdasarkan hasil kerja nyata jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cimahi yang terus mencari peluang di tengah keterbatasan anggaran daerah.
"Ini adalah sebuah hasil kerja keras dari rekan-rekan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi yang terus giat mencari peluang di tengah kesulitan fiskal yang akan kita alami di tahun depan," kata Adhitia, Selasa (25/11/2025).
Adhitia mengatakan keterlibatan Cimahi dalam program ISWMP lanjutan menjadi salah satu langkah strategis agar pelayanan dan pengelolaan sampah tidak terhambat oleh tekanan keuangan pemerintah daerah.
"Harus diakui bantuan juga kita terima karena catatan positif Cimahi pada pelaksanaan ISWMP sebelumnya. Walaupun di saat mengalami pemangkasan bantuan atau dana transfer kami tetap leading dengan inovasi-inovasi lain," kata Adhitia.
Kucuran dana Rp50 miliar untuk pengentasan masalah sampah di Cimahi tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk motor sampah sebanyak 34 unit, mobil pikap sebanyak 67 unit, dan truk sampah sebanyak 7 unit dengan rincian, mobil compactor sebanyak 5 unit, 1 unit wing box, dan 1 unit dump truck.
"Kemudian kita juga akan mendapat tambahan mesin pengolahan sampah menjadi RDF terbaru yang awalnya kita hanya memiliki kapasitas 50 ton per hari, dengan tambahan mesin baru maka akan dioptimalisasi menjadi 85 ton per hari. Lalu Cimahi juga akan dibantu untuk penyempurnaan konstruksi fisik atau bangunan TPST Santiong dan Lebak Saat," ujar Adhitia.
Program ISWMP lanjutan bagi Cimahi akan diarahkan untuk optimalisasi penanganan sampah secara menyeluruh dari tingkat rumah tangga hingga ke instalasi pengolahan akhir.
"Kita fokuskan untuk optimalisasi penanganan sampah end-to-end. Di mana kita juga akan fokus penanganan sampah ini mulai dari hulu, jadi tidak hanya di hilirnya saja atau di TPST-nya saja," ujar Adhitia.
Penanganan sampah di Cimahi sendiri terbentur aturan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Nomor: 6174/PBLS.04/DLH membatasi pembuangan sampah dari daerah ke TPA Sarimukti berdasarkan tonase.
Mengacu pada aturan tersebut, Kota Cimahi mendapatkan jatah 1.668,24 ton per dua minggu atau sekitar 119,16 ton per hari yang diizinkan dibuang ke TPA Sarimukti. Sementara Kota Cimahi sendiri per harinya memproduksi sampah hingga 250 ton.
(sud/sud)










































