Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Pada tahun 2025 ini, Pemkab Ciamis berhasil meraih penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) dengan predikat 'Unggul', menempatkannya sebagai salah satu daerah dengan kualitas kebijakan terbaik di Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, pada acara Anugerah IKK 2025 yang digelar di Surabaya, Selasa (25/11/2025). Pemkab Ciamis diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Wawan Ruhiyat, yang hadir menerima penghargaan atas nama Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, karena berhalangan hadir.
Penganugerahan IKK dilaksanakan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas kebijakan pemerintah melalui pengukuran mandiri yang berfokus terhadap dampak kebijakan dan mendorong penguatan partisipasi publik dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam proses perumusan kebijakan publik.
Nilai yang diraih Kabupaten Ciamis Tahun 2023 sebesar 67,25 poin dengan kualifikasi Baik dan meningkat cukup signifikan di Tahun 2025 menjadi sebesar 92,65 poin dengan kualifikasi Unggul.
Dalam sambutannya, Kepala LAN RI Muhammad Taufik menegaskan bahwa tuntutan reformasi birokrasi saat ini tidak lagi berhenti pada capaian indeks semata, namun pada kualitas kebijakan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Baca juga: Tantangan Mewujudkan Kota Cerdas Bandung |
"Reformasi birokrasi menuntut kita tidak hanya menghasilkan indeks yang baik, tetapi juga memastikan kebijakan yang dihasilkan semakin berkualitas guna mewujudkan pelayanan publik yang kompetitif dan berdaya saing," ujar Taufik.
Ia menambahkan, penyelenggaraan penilaian IKK tahun ini sejalan dengan visi Presiden untuk memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta upaya pencegahan korupsi, narkoba, dan penyelundupan.
Tidak hanya itu, instrumen penilaian juga dirancang untuk mendorong pemerintah daerah menghasilkan kebijakan yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Di tempat terpisah, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas diraihnya penghargaan bergengsi ini. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, serta dukungan masyarakat yang turut terlibat dalam proses perumusan kebijakan.
"Predikat Unggul ini bukan hanya prestasi pemerintah daerah, tetapi prestasi seluruh warga Ciamis. Ini bukti bahwa kita terus berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berpihak pada masyarakat," ujar Herdiat.
Ia menekankan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas kebijakan di berbagai sektor, terutama dalam peningkatan pelayanan publik, pembangunan ekonomi daerah, dan penguatan kesejahteraan masyarakat.
Capaian IKK 2025 kategori Unggul semakin menegaskan posisi Kabupaten Ciamis sebagai daerah dengan tata kelola kebijakan yang maju dan adaptif. Dengan prestasi ini, Ciamis tidak hanya menunjukkan konsistensi dalam reformasi birokrasi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik.
Simak Video "Video: Menpan RB Pastikan Perpres Tata Kelola MBG Dilaksanakan Saksama"
(mso/mso)