Tambak Udang di Palabuhanratu Disorot Usai Muncul Gorong-gorong Berbusa

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Minggu, 23 Nov 2025 13:30 WIB
Instalasi open intake yang diduga digunakan untuk aktivitas tambak udang di pesisir Palabuhanratu, Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Air berbusa yang keluar dari gorong-gorong di Pantai Cipatuguran, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi menarik perhatian pada keberadaan instalasi pipa dan jaringan listrik yang diduga melakukan aktivitas penyedotan air laut yang tampak tersambung pada struktur bangunan yang diduga difungsikan sebagai tambak.

Pantauan detikJabar, terlihat instalasi Open Intake (pengambilan langsung) sederhana menggunakan jaringan listrik dan pipa yang menjulur melalui semacam batuan pemecah ombak. Dokumentasi video instalasi itu direkam langsung oleh detikJabar pada Sabtu (22/11/2025).

Pipa putih itu kemudian terhubung ke sebuah bangunan kecil tempat pompa air tersimpan. Dari bangunan tersebut, pipa kembali keluar dan masuk ke dalam air laut.

Diduga pipa itu terhubung langsung ke pipa lain yang berada di dalam sebuah bangunan di dekat pesisir Pantai Cipatuguran. Dari luar, pipa putih di bangunan itu terlihat mengucurkan air ke dalam bak penampungan atau reservoir berbentuk silinder tinggi.

Keterangan warga sebelumnya menyebut adanya aktivitas tambak di bangunan tersebut. Ketua RW 32, Tandim, membenarkan adanya tambak yang beroperasi di sekitar Jalan Raya Patuguran.

"Iya ada tambak udang kemudian ada nila. (Operasionalnya sudah lama?) Enggak tahu, saya baru lihat kemarin saat pemagaran. Saya lihat ada tambak, cuma lama atau enggaknya saya enggak tahu," kata Tandim saat diwawancarai detikJabar, Sabtu (22/11/2025).

Aktivitas yang diduga open intake tersebut ternyata tidak diketahui oleh Dinas Kelautan dan Perikanan. Plt Kepala Dinas, Sri Padmoko mengungkapkan kewenangan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Izin PKKPRL dari KKP, dan dalam prosesnya dinas tidak dilibatkan," kata pria yang akrab disapa Moko kepada detikJabar, Minggu (23/11/2025).

Dalam beberapa konfirmasi dengan sejumlah sumber, disebut ada aktivitas tambak di dalam bangunan yang berada di ruas Jalan Cipatuguran. Soal itu, Moko mengaku tidak tahu karena tidak ada proses izin yang ditempuh.

"Kewenangan soal adanya tambak itu berada di kabupaten, tapi memang tidak secara spesifik (dijelaskan). Tetapi kalau masuk ke UU No 23 kewenangan kelautan dan perikanan itu ada di Dinas Perikanan, tapi praktik yang terjadi skema di OSS-nya itu Dinas Perikanan tidak dilibatkan bahkan tanda tangan pun tidak ada," kata Moko menjelaskan prosedur resmi soal perizinan tambak.

"Jadi urutan pertama itu pertimbangan teknis dari BPN, tentang legalitas lahan apakah clean and clear pribadi atau secara umum menyatakan tidak sengketa. Setelah itu ke Dinas Tata Ruang yang akan mengecek tata ruangnya. Di dalam tata ruang itu mereka selaku forum ketua tata ruang memanggil tim. Nah, kita itu dipanggil di sana, hadir dalam rapat itu sesuai atau tidak, setuju atau tidak. Sampai sekarang kami belum tahu karena belum diundang (soal adanya tambak)," jelasnya menambahkan.

Saat ditanya apakah ada undangan rapat forum tata ruang terkait aktivitas di wilayah Cipatuguran, Moko menyebut belum ada. Jika langkah itu tidak ditempuh namun tambak sudah beroperasi, Moko memastikan aktivitas tersebut ilegal.

"Sejauh ini kami tidak menerima undangan soal rapat forum tata ruang yang membahas tambak udang. Ketika ada tambak beroperasi tanpa melalui prosedur itu artinya ilegal. Bagaimanapun, proses itu di kabupaten. Budi daya itu kewenangan kabupaten. Kalau (lokasinya) di dalam kabupaten itu full (kewenangan) kabupaten, termasuk dari dinas lain, bahkan DPMPTSP (perizinan) itu terakhir sebenarnya," jelas Moko.

Kembali ke bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas tambak. Beberapa sumber menegaskan bahwa di bangunan itu terdapat tambak udang vaname. "Ada penyewa untuk (tambak) udang vaname, sewa putus. (Sudah) operasi setahun, sudah sempat panen. Dulunya di sana (kolam) sidat," ungkap salah satu sumber yang mengaku pernah beraktivitas di sekitar lokasi tersebut.

Sayangnya, hingga saat ini detikJabar belum memperoleh konfirmasi dari pihak yang disebut mengelola lokasi itu. Identitas pihak pengelola itu diperoleh detikJabar dari Lurah Palabuhanratu, Yadi Supriadi, yang mempersilakan detikJabar untuk berkomunikasi dengan pihak yang beraktivitas di dalam bangunan yang diduga tambak udang itu.




(sya/sud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork