Aktivitas alat berat milik rekanan perusahaan tambak PT Berkah Semesta Maritim (BSM) di karang pesisir Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, ternyata belum berizin dan berada di kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp).
Pemerintah daerah juga telah memastikan area yang dirusak merupakan bagian dari CPUGGp. Kegiatan tersebut kini telah dihentikan, setelah dipastikan belum memiliki izin tertulis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan bahwa wilayah Minajaya termasuk dalam kawasan geopark.
"Siap ia betul," kata Ali, ketika dikonfirmasi pada Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, area tambak udang PT BSM memang berada di luar garis pantai, namun kegiatan pengambilan air laut dilakukan di kawasan yang masuk wilayah geopark.
"Dia berniaganya, tambaknya di luar kawasan pantai, kan dibatasi dengan Green Belt itu," ujarnya.
Ketika ditanya apakah area karang yang rusak merupakan bagian dari kawasan geopark, Ali mengakui hal itu benar.
"Ia betul pasti itu, makanya kita kemarin cepat turun pangheulana (paling dulu) responsif turun ke lokasi. Dan itu langsung dihentikan pada hari Selasa," kata dia.
Ali menerangkan, kawasan tambak udang BSM berada di luar pantai, tetapi tetap terhubung secara fungsional dengan wilayah pesisir. Menurutnya, secara tata ruang, lokasi tambak sudah mendapatkan kesesuaian ruang dari dinas terkait, meski kegiatan di laut belum berizin.
"Di luar kawasan pantai, karena sudah dibatasi Green Belt itu. Cuma memang tidak bisa terlepas sebetulnya, dia mengambil air di pantai itu. Kan sudah ada kesesuaian ruang, sejak abdi di perizinan itu sudah ada kesesuaian ruang. Bahwa dinas tata ruang menyebut di kawasan itu dibolehkan, walaupun itu dulu kawasan holtikultur, karena ada perda no 10 yang menyebut kalau ada alih fungsi maka kemudian bisa terkena sanksi administrasi berupa disinsentif dan itu sudah dilakukan," ujar Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Ali menyebut, proyek tersebut memang telah memiliki kajian lingkungan berupa UKL-UPL, namun kegiatan pengambilan air laut dan pemasangan pipa tidak termasuk dalam dokumen tersebut.
"Memang pada saat kajian UKL UPL muncul jadi outing dan inting air masuk karena memang udang dari situ. Tapi kaitan dengan masang alat dan pengambilan air tidak masuk ke dalam UKL, UPL dan harus mendapat izin dari kajian KKP dari kementerian dan itu yang belum ditempuh, konon katanya sudah datang tapi harus ada bentuk tertulis dan kemudian juga harus ada forum konsultasi publik. Itu yang kemudian tidak ada informasi dan tidak ada sosialisasi," ujar Ali.
"Sudah dihentikan, sebetulnya mereka sudah menghentikan sendiri tetapi kemarin kita tegaskan untuk penghentian sebelum ada kajian dan persetujuan tertulis. Katanya sudah, asal karangnya mati, kemudian tidak ada mangrove," ucapnya menambahkan.
Sementara itu, General Manager Badan Pengelola Geopark Ciletuh-Palabuhanratu (BP-CPUGGp), Aat Suwarno, membenarkan bahwa kawasan Minajaya termasuk bagian dari geopark.
"Kawasan geopark," kata Aat singkat.
Ia memastikan bahwa lokasi perusakan karang yang ramai dibicarakan publik memang berada dalam kawasan geopark. "Betul," ujarnya.
Aat mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi di tingkat kabupaten dan provinsi. Ia menyebut, proses klarifikasi tengah dilakukan, sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat.
"Tadi saya sudah ngobrol dengan para pihak di pemda, terkait bagaimana proses ini, satu sisi kan investasi kita butuhkan, di sisi lain memang konteks yang secara sosial disebut kerusakan maaf bukan kerusakan tapi perusakan, jangan ada toleran tadi saya koordinasi dengan LH, nah sekarang kita menunggu hasil dari KKP provinsi, hasil pemeriksaan, mereka izinnya di propinsi," kata Aat.
Ia menambahkan bahwa dalam pengelolaan geopark, aktivitas ekonomi memang tidak sepenuhnya dilarang, tetapi harus mengikuti prinsip ramah lingkungan.
"Kita semua kan ini geo heritage walaupun kita harus ingat geopark sendiri tidak secara kaku tidak boleh ini tidak boleh itu, termasuk tambang tapi istilahnya harus hijau, istilahnya ramah lingkungan. Ini yang justru sekarang ini saya koordinasi. Saya sudah tanya ke badan geologi ini bagaimana ini, katanya harus ke KKP, saya tanya ke LH kabupaten ini bagaimana. Sudah kita tanyakan," ujarnya.
Tanggapan PT BSM
Saat dimintai klarifikasinya, Muklis, perwakilan PT BSM, mengakui bahwa aktivitas pemasangan pipa di pesisir Minajaya belum memiliki izin tertulis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia meralat pernyataannya sebelumnya yang sempat menyebut kegiatan itu sudah berizin.
"Kita ngurusnya ke kementrian jadi tempo hari itu memang ada miskomunikasi, jadi tim ahlinya itu menyampaikan hasilnya," kata Muklis.
Ketika ditanya apakah izin tertulis sudah ada, Muklis sekali lagi menegaskan bahwa hal itu miskomunikasi. "Belum, belum jadi kementrian itu timnya itu hanya menyampaikan bahwa ini begini, begini, begini gitu cuma tim dilapangan misskomunikasi seakan-akan boleh. Hanya belum lama sih itu," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa hasil kajian dari kementerian belum dituangkan dalam bentuk dokumen resmi.
"Enggak dia enggak bilang boleh atau enggak, artinya secara kajian itu, apa ya kemarin itu tertulisnya belum belum keluar," ujarnya.
Muklis menegaskan bahwa izin dari KKP memang belum diterbitkan. "Ya kementerian kelautan, mereka belum mengeluarkan perizinannya belum ada," katanya.
Ia pun mengakui bahwa aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin resmi. "Iya memang kemarin itu belum berizin secara resmi tertulisnya belum. Itu saya akui memang kita belum menerima," ujar Muklis.
Muklis menambahkan, kegiatan di atas karang tersebut hanya berlangsung singkat. "Kemarin itu disurvey kan ada dari tim ahlinya, ketika mereka menyatakan ini, apa sih kemarin itu ada keterangannya, cuman kemarin itu teman-teman langsung action di lapangan, belum lama baru satu jam, belum panjang," katanya.
Soal lokasi yang termasuk kawasan geopark, Muklis mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah. "Kita ikutin saja nanti dari pemerintah seperti apa, kami sudah didatangi tadi dari semua pihak sudah mendatangi kami tadi," ucapnya.
(sya/orb)










































