Menjelang akhir tahun, aktivitas lalu lintas di Jawa Barat biasanya meningkat seiring persiapan libur panjang dan perayaan akhir tahun. Untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib, Polda Jawa Barat kembali menggelar Operasi Zebra Lodaya 2025, sebuah kegiatan penertiban yang berlangsung serentak di berbagai wilayah. Operasi ini diadakan selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025, dan menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju Operasi Lilin Lodaya 2025.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat memastikan bahwa seluruh jajaran Polres dan Satlantas turut terlibat. Fokus utamanya tetap sama: meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto, kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan para pengguna jalan.
"Target operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, sehingga tercipta ketertiban serta ketaatan dalam berkendara," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penegakan Hukum Mengandalkan E-TLE
Pada pelaksanaan tahun ini, penindakan para pelanggar lalu lintas dilakukan terutama melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Hanya sekitar 5 persen pelanggaran yang akan dikenakan tilang manual, khususnya untuk kasus yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serius seperti kendaraan yang membawa muatan berlebih.
Dodi turut mengingatkan pengendara sepeda motor agar tidak menjadikan trotoar sebagai jalur alternatif ketika terjadi kemacetan. Ia menegaskan pentingnya mengutamakan keselamatan pejalan kaki.
"Hargai pejalan kaki. Saat menyeberang, gunakan zebra cross. Jika malam hari, upayakan menyeberang di dekat lampu penerangan. Gunakan pakaian berwarna terang agar lebih terlihat dan terhindar dari kecelakaan," tegasnya.
Sasaran Operasi Zebra Lodaya 2025
Agar operasi berjalan efektif, Ditlantas Polda Jabar menetapkan sasaran yang mencakup empat kategori: pengendara, kendaraan, lokasi, dan jenis kegiatan operasi.
Ada 12 kelompok pengendara dan perilaku berkendara yang menjadi prioritas penindakan, di antaranya:
Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
Pengendara di bawah umur
Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
Pengendara motor tanpa helm SNI
Pengemudi mobil tanpa sabuk keselamatan
Pengendara di bawah pengaruh alkohol
Pelanggar yang melawan arus
Pengendara yang melebihi batas kecepatan
Kendaraan dengan muatan berlebih
Pelajar atau mahasiswa tanpa kelengkapan berkendara
Komunitas otomotif roda dua maupun roda empat
Pengusaha atau pemilik jasa angkutan barang
Kategori-kategori tersebut dipilih karena kerap menjadi pemicu kecelakaan dan ketidaktertiban di jalan raya.
20 Titik Razia yang Diprediksi di Kota Bandung
Berdasarkan pola penertiban di tahun-tahun sebelumnya, terdapat sejumlah lokasi yang berpotensi kembali menjadi titik operasi di Kota Bandung. Daftar berikut bukan merupakan lokasi pasti, namun bisa menjadi acuan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan tertib saat melintas:
Jalan sekitar Tugu Simpang 5 Asia Afrika
Jalan Buah Batu Pasar Kordon
Lampu Merah Rajawali
Pajajaran SMKN 12 Bandung
Jalan Ujungberung SMAN 24 Bandung
Area sekitar Polsek Cicendo
Area Borma Setiabudhi
Jalan Soekarno Hatta depan PT LEN
Lampu Merah Jalan Merdeka
Area bawah Fly Over Antapani
Bunderan Cibiru
Lampu Merah Istana Plaza Padjajaran
Jembatan Viaduct
Bawah Fly Over Pasopati depan RSHS
Taman Kopo Indah 2
Lampu Merah Buah Batu perempatan Mayapada
Pos Buah Batu bekas PHD
Jalan Gedebage
Lampu Merah Ir. Juanda Dago
Area bawah Terowongan Kopo
Titik-titik tersebut biasanya dipilih karena merupakan jalur padat, rawan pelanggaran, atau memiliki tingkat kecelakaan yang tinggi.
(tey/tey)











































