Ratusan orang berpakaian putih menggeruduk Kantor Kadin Jawa Barat yang berada di Jalan Sukabumi, Kota Bandung. Mereka yang merupakan anggota Kadin di kabupaten/kota se-Jabar menyegel kantor tersebut.
Saat aksi demonstrasi berlangsung, akses Jalan Sukabumi sempat ditutup sementara oleh massa. Selain itu, aksi demonstrasi ini juga mendapatkan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
Spanduk bertulisan 'GEDUNG KADIN JAWA BARAT DALAM STATUS QUO' dibawa massa aksi dan dipasang di mobil komando. Selain itu, poster bertuliskan 'BANGUNAN INI DISEGEL' dipasang di pagar Gedung Kadin Jabar, menandakan gedung tidak boleh digunakan oleh pihak manapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gedung disegel karena organisasi ini sedang bersengketa dan terpecah menjadi dua kubu. Kubu Almer yang saat ini menduduki gedung tersebut dan kubu Nizar yang melakukan aksi.
Korlap sekaligus Wakil Ketua Kadin Jabar Galih F Qurbany mengatakan, Kadin Jabar saat ini terpecah menjadi dua kubu.
"Karena dampak dari ketidaktegasan Kadin Indonesia ini berbahaya, baik dari sisi keamanan maupun dari sisi politis. Ada pihak yang diuntungkan. Salah satunya adalah Kadin Almer, yang sama-sama tidak memiliki SK, dan sama-sama melakukan Musprov secara bersamaan pada tanggal 24 September di lokasi berbeda," kata Galih kepada awak media.
Seperti diketahui, Kadin kubu Nizar ada di Bandung dan Kadin kubu Almer ada di Bogor. Kedua kubu ini saling mengklaim kebenaran.
"Kita paham betul bahwa karena ada dualisme, maka sikap tegas dari Kadin Indonesia sangat diperlukan agar pengusaha tidak dikorbankan. Ini sudah berada di ujung tanduk perekonomian pengusaha dan satu hal, pembiaran terhadap Kadin Jabar ini, dalam konteks membangun ekonomi kemasyarakatan yang hari ini sedang digembar-gemborkan oleh Presiden Prabowo, justru menghambat laju pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
"Padahal pemerintah sangat bersemangat. Hanya karena faktor kecil saja, Kadin Indonesia tidak tegas," tambahnya.
Galih mengungkapkan, organisasi ini harus dibangun oleh aturan main yang jelas, bukan oleh faktor politik, bukan oleh kedekatan, bukan oleh like and dislike. Menurutnya hal itu tidak benar.
"Karena jika organisasi tidak diatur dengan benar, ia akan anarkis," ujarnya.
Disinggung tuntutan kepada Kadin Pusat, Galih minta, SK kepengurusan Kadin Jabar untuk segera diterbitkan.
"Dari pihak kami, yang dihadiri oleh 16 kabupaten/kota, berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi, bahwa Kadin yang menang adalah Kadin kabupaten/kota yang melakukan Musprov dengan dukungan 50% + 1 dari 27 kabupaten/kota. Kami sudah lebih dari itu. Artinya meski begitu, kami tetap menyerahkan semuanya karena satu-satunya pihak yang bisa menerbitkan SK adalah Kadin Indonesia dan pembiaran ini berbahaya berbahaya secara ekonomi, politik, dan bagi kamar dagang," tegasnya.
Pihaknya meminta, Anindya Bakrie, sebagai Ketua Kadin Indonesia, untuk segera turun tangan dan jangan membiarkan.
"Berpihak kepada kami, alhamdulillah. Berpihak kepada mereka juga tidak masalah, karena ada jalurnya." tambahnya.
Galih tegaskan, jika Gedung Kadin Jabar sebelum sengketa kepengurusan ini diselesaikan Kadin Pusat, tidak boleh ada yang menduduki.
"Harapan, kantor ini tidak diisi oleh siapa pun. Sampai SK belum turun, kantor ini tidak boleh ada yang menduduki," pungkasnya.
(wip/mso)











































