Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Rizki: Saya Baik-Tapi Ingin Pulang

Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Rizki: Saya Baik-Tapi Ingin Pulang

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 19 Nov 2025 10:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi TPPO (Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban)..
Bandung -

Dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali mencuat setelah seorang remaja asal Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18), dikabarkan berada di Kamboja akibat ditipu saat hendak mengikuti seleksi tim sepak bola di Medan.

Kabar tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu kekhawatiran keluarga serta masyarakat, terutama karena banyaknya kasus serupa yang melibatkan iming-iming peluang di luar negeri.

Informasi awal menyebutkan bahwa Rizki diduga dibawa ke luar negeri secara tidak resmi setelah dijanjikan kesempatan mengikuti seleksi klub sepak bola hingga mengalami kekerasan. Namun kabar itu mendapat bantahan langsung dari Rizki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui sebuah video yang diunggah di media sosial, Rizki mengabarkan kondisinya. Dalam video berdurasi singkat tersebut, ia menyampaikan klarifikasi mengenai situasinya di Kamboja.

ADVERTISEMENT

"Saya Rizki Nur Fadhilah, saya ingin meluruskan fakta terkait isu yang beredar dikarenakan itu tidak benar, itu kemauan saya sendiri tidak ada paksaan," kata Rizki dalam video yang beredar seperti dilihat detikJabar, Rabu (19/11/2025).

Rizki juga memastikan bahwa dirinya tidak mengalami kekerasan, pemaksaan, atau perlakuan buruk seperti yang dikhawatirkan publik. Ia menyebut, kebutuhan dasarnya seperti makan juga terpenuhi.

"Saya di sini baik-baik saja, kondisi saya aman, tadi sudah dikasih makan. Saya pingin pulang," ungkapnya.

Meski begitu, Rizki mengakui bahwa dirinya ingin segera kembali ke Indonesia karena merasa tidak betah berada di Kamboja. "Saya berangkat tidak ada pemaksaan apalagi kekerasan. Intinya saya ingin pulang karena saya tidak betah di sini," ucap Rizki.

Sebelumnya, nenek Rizki bernama Imas Siti Rohanah (52) membuat video yang meminta tolong terkait kondisi cucunya itu. Disebutkan jika Rizki awalnya hendak mengikuti seleksi tim sepak bola di Medan, ikut ajakan seseorang yang dikenal melalui media sosial.

Ayah Rizki, Dedi Solehudin (42), menceritakan awal mula kejadian dengan raut wajah kebingungan saat ditemui di kediamannya di Kampung Cilisung, Desa Dayeuhkolot, Selasa (18/11/2025).

"Awal mulanya, anak saya bilang ada kontrak main bola di Medan selama satu tahun. Tanggal 26 Oktober dia berangkat, dijemput ke sini pakai travel, terus dibawa ke Jakarta. Dari Jakarta ke Medan pakai pesawat," ujar Dedi.

Namun sesampainya di Medan, putranya justru dibawa ke Malaysia dan kemudian ke Kamboja. "Tapi dari Medan ternyata dibawa lagi ke Malaysia, lalu ke Kamboja. Dia diiming-imingi main bola awalnya, terus malah dibawa kerja di Kamboja," katanya.

Dari Kamboja, Rizki mengirim pesan secara sembunyi-sembunyi kepada ibunya yang bekerja di Hongkong. Pesan itu kemudian diteruskan ke Dedi di Bandung. Setibanya di Kamboja, Rizki dipaksa bekerja sebagai penipu daring dan disiksa jika tidak memenuhi target.

"Anak saya disiksa tiap hari. Soalnya dia enggak dapat target korban. Jadi cari orang China yang kaya. Dia harus cari 20 nomor orang-orang China. Kalau enggak dapat, dia disiksa," kata Dedi.

"Modusnya nyuruh anak saya seolah-olah perempuan. Jadi orang China itu tertarik dan bisa transfer uang. Dia tiap hari kerja dari jam 8 pagi sampai jam 12 malam. Bahkan sering belum selesai meski sudah jam 12 malam," tambahnya.

Kasus yang dialami Rizki sampai di telinga Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Ia menegaskan kepolisian terbuka untuk menerima laporan dugaan TPPO. Rudi menegaskan pihaknya akan mengumpulkan data lengkap terkait kasus Rizki.

"Kami Polda Jawa Barat membuka diri, kalau ada dugaan, ada peristiwa yang merupakan tindak pidana perdagangan orang," kata Rudi di Mapolda Jabar.

"Silakan, untuk mengadu ke kami. Tidak usah formal-formal, lisan saja itu cukup kami respons. Kita juga punya lembaga-lembaga lain ada imigrasi, ada Kementerian Luar Negeri, ini pasti akan merespons semua keluhan atau dugaan," lanjutnya.

Sedangkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga menegaskan akan mengusut dugaan kasus TPPO yang dialami Rizki Nur Fadhilah (18). "Saya belum dengar, kita tangani siapapun," ucapnya.

Sementara Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung memastikan telah memproses laporan keluarga Rizki sejak 7 November 2025.

"Iya keluarga korban sudah ke sini menceritakan kronologisnya kepada kami Jumat 7 November lalu. Soalnya mekanisme pelaporan itu harus disampaikan oleh keluarga, baik itu ke kepolisian semacamnya tidak bisa oleh kita," ujar Kadisnaker Kabupaten Bandung, Dadang Komara.

Menurut Dadang, Disnaker telah meneruskan laporan tersebut ke BP3MI Jawa Barat pada 10 November. Dadang menegaskan bahwa Rizki berangkat melalui jalur ilegal sehingga proses pemulangan berada di kewenangan BP3MI dan KBRI.

"Jelas Rizki ini kan dia PMI-nya merupakan unprocedural, tidak melalui mekanisme. Kami sudah menyampaikan mekanisme proses dan permohonannya. Tapi memang kewenangan yang pemulangan itu ada di BP3MI sebetulnya," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: 3 Kementerian Kolaborasi Berantas Kasus TPPO di Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads