Bukan untuk Stigma, Sukabumi Bakal Labeli Rumah Penerima Bansos

Bukan untuk Stigma, Sukabumi Bakal Labeli Rumah Penerima Bansos

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 19 Nov 2025 10:30 WIB
Kadinsos Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro
Kadinsos Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan kebijakan pelabelan rumah penerima bantuan sosial yang ada di wilayahnya.

Konon langkah ini bukan dimaksudkan untuk memberikan stigma kepada warga miskin, melainkan sebagai cara memperkuat pengawasan publik dan memastikan bantuan tepat sasaran di tingkat komunitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Bambang Widyantoro. Ia menjelaskan pelabelan muncul karena masih ada warga yang tidak layak menerima bantuan malah tercatat sebagai penerima.

Dengan adanya penanda, harapannya masyarakat ikut memantau sehingga penyimpangan bisa diminimalkan. "Ya sebetulnya itu karena ada yang tidak layak mendapat bantuan, oleh karena itu kontrol masyarakat kasihan yang betul-betul dapet bantuan yang harusnya dapet bantuan, tapi dia tidak dapat," ujarnya Bambang, Rabu (19/11/2025).

ADVERTISEMENT

Bambang menambahkan di daerah lain, pelabelan terbukti efektif membuat warga yang mampu mengundurkan diri secara sukarela.

"Di daerah kabupaten kota lain itu sudah di tempel dan akhirnya orang yang punya mobil, rumahnya bagus mundur dengan sendirinya malu dia karena ada stiker tempelan itu mungkin merasa malu," jelasnya.

Menurutnya, pelabelan juga berfungsi memperkuat solidaritas warga. Penanda itu memberi sinyal bahwa seseorang berada dalam kondisi rentan sehingga lingkungan sekitar dapat lebih peka dan cepat membantu.

"Ketika di tempel stiker itu warga itu tahu bahwa oh itu loh yang perlu di bantu," katanya.

Ia menjelaskan respons cepat justru sering datang dari warga sekitar, bukan dari lembaga. "Kalau satu komunitas ada yang itu warga saling mengamati kalu terjadi sesuatu segala rupa kan yang tolong bisa warga langsung lebih cepat, karena dia di labeli layak mendapat bantuan, bantuan tidak harus dari pemerintah," ungkap Bambang.

Dinsos menyatakan pelabelan akan diterapkan secara bertahap. "Ada rencana tapi karena ke terbabatasan jumlah dan sebagainya nanti bertahap," ujarnya.

Ketika ditanya secara tegas apakah Kabupaten Sukabumi pasti menjalankan program ini, ia menjawab singkat. "Ada, insyaallah," tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa pelabelan berbeda dari penyaluran bantuan sosial. "Label dengan bantuan beda ya. Tapi yang di label ini pasti penerima bantuan yah, karena jumlah nya banyak mungkin tidak semua perwilayah lah," pungkasnya.

(sya/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads