DPRD Jabar Ungkap Fakta Sepinya BIJB Kertajati Kini

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 17 Nov 2025 19:30 WIB
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) (Foto: (Muhammad Lugas Pribady/detikcom))
Bandung -

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kembali menjadi sorotan publik. Fasilitas megah yang pernah digadang-gadang sebagai kebanggaan Jawa Barat itu kini lebih mirip bangunan raksasa yang hidup segan mati tak mau.

Tidak ada penerbangan reguler, terminal lengang, dan aktivitas yang nyaris tak terdengar, kondisi yang oleh DPRD Jabar disebut memprihatinkan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, Muhamad Romli, menggambarkan situasi BIJB setelah beberapa kali meninjau langsung ke lapangan.

"Memang dari beberapa saat yang lalu kita juga sering atau beberapa kali ke BIJB, dan memang memprihatinkan. Dan belakangan direkturnya mundur meskipun sekarang sudah ada gantinya," ujar Romli, Senin (17/11/2025).

Saat memasuki kawasan BIJB, pemandangan yang muncul bukan hiruk pikuk seperti bandara internasional pada umumnya, melainkan suasana sepi seperti terminal yang sudah lama ditinggalkan.

Romli mengakui kondisi tersebut menimbulkan beban besar bagi pemerintah daerah. BIJB tidak menghasilkan pendapatan memadai, justru terus mengajukan kebutuhan dana operasional. "Memang berat bagi BIJB untuk membangun usahanya bisa maju," tuturnya.

Penyertaan Modal Jadi Penopang Utama

Dalam kondisi tidak ada penerbangan sama sekali, biaya operasional BIJB tetap berjalan. Mulai dari gaji, listrik, pemeliharaan fasilitas, sampai pembayaran bunga utang. Pemerintah daerah bersama DPRD akhirnya mendorong penyertaan modal baru melalui RAPBD 2026.

Menurut Romli, manajemen BIJB mengajukan Rp150 miliar, namun dewan menyepakati Rp100 miliar dengan syarat penggunaan anggaran harus jelas. "Kita hanya bersepakat di angka Rp100 miliar. Itu kita minta terkait penggunaannya untuk apa saja. Komisi III sudah mendapatkan penjelasan bahwa Rp100 miliar itu yang pertama adalah untuk operasional bandara sekitar Rp26 miliar, kemudian ada juga gaji rutin dalam satu tahun sekitar Rp24 miliar," jelas Romli.

Ia merinci, total kebutuhan operasional dasar saja sudah mencapai Rp53,7 miliar, ditambah beban bunga bank sebesar Rp12 miliar. "Jadi totalnya sekitar Rp65,7 miliar, untuk itu saja. Sehingga ini sebetulnya menjadi beban bagi pemerintah daerah karena artinya Rp65,7 miliar itu mustahak harus terpenuhi setiap tahunnya," kata Romli.




(bba/iqk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork