DPRD Jabar Kunci 15 Ranperda Prioritas untuk Propemperda 2026

DPRD Jabar Kunci 15 Ranperda Prioritas untuk Propemperda 2026

Bima Bagaskara - detikJabar
Minggu, 16 Nov 2025 23:00 WIB
Rapat Paripurna DPRD Jabar peresmian usulan CDPOB Cirebon Timur
Ilustrasi DPRD Jawa Barat (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

DPRD Jawa Barat resmi mengunci daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan untuk mulai dibahas pada tahun mendatang. Deretan regulasi yang diusulkan terdiri dari 10 Ranperda usulan gubernur dan 5 Ranperda prakarsa DPRD.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Daddy Rohanady, mengatakan bahwa sebagian besar rancangan ini merupakan regulasi strategis yang bersinggungan dengan tata ruang, energi, lingkungan hidup, pendidikan, hingga penguatan BUMD.

"Maka usulan Ranperda Propemperda Tahun 2026 berjumlah 15, terdiri dari 10 Ranperda usul gubernur dan 5 Ranperda usul prakarsa DPRD Jawa Barat," ujar Daddy Rohanady dalam keterangannya, Minggu (14/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Daddy, dari total 15 Ranperda itu, sembilan masuk skala prioritas I dan dibahas pada semester pertama tahun 2026. Sisanya, enam Ranperda menjadi prioritas II yang dijadwalkan pada semester berikutnya.

Selain usulan baru, beberapa Ranperda juga merupakan bawaan dari Propemperda 2025 yang belum rampung sehingga kembali masuk dalam daftar pembahasan.

ADVERTISEMENT

Bapemperda turut memberikan sejumlah rekomendasi agar agenda pembentukan perda berjalan lebih efektif. Salah satunya menyoroti masih lemahnya sosialisasi perda kepada masyarakat serta perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap implementasinya.

Daddy menegaskan pentingnya evaluasi regulasi yang sudah ada demi menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan sosial dan hukum. "Kegiatan evaluasi ini dapat dilaksanakan oleh Bapemperda dengan dukungan dari Biro Hukum dan HAM," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono menjelaskan, penyusunan Propemperda 2026 dimulai setelah pihaknya menerima surat gubernur tertanggal 28 Oktober 2025.

"Bapemperda telah menyelesaikan pembahasan dan siap melaporkan hasilnya dalam rapat paripurna sebagai dasar penetapan Propemperda Tahun 2026," kata Ono Surono.

Berikut daftar 15 Ranperda baik usulan Gubernur maupun prakarsa DPRD:

Ranperda Usulan Gubernur

1. Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2018-2050
2. Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan
3. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
4. Penyelenggaraan Kehutanan
5. Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
6. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity
7. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal pada PT Bandaraudara Internasional Jawa Barat
8. Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas Agronesia
9. Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT Agronesia (Perseroda)
10. Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042

Ranperda Prakarsa DPRD

1. Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat
2. Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
3. Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
4. Pembentukan Peraturan Daerah
5. Pengelolaan Sampah di Hulu Berbasis Komunitas

(bba/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads