Judi online atau judol kerap menjadi permasalahan yang masih terjadi di masyarakat. Tidak jarang para penggunanya kerap menimbulkan dampak negatif hingga mengarah pada aksi kriminalitas.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data aktivitas judol di beberapa wilayah Jawa Barat. Dari data tersebut, wilayah Kabupaten Bandung terdapat pada urutan kedua dengan jumlah pengguna hingga ratusan ribu.
Dari data yang dihimpun, urutan pertama data pemain judol yang paling banyak berada di Kabupaten Bogor, dengan jumlah penggunanya sebanyak 321.589 pengguna. Sementara urutan kedua pengguna judol ada di Kabupaten Bandung sebanyak 182.450 pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi mengaku prihatin dengan banyaknya kasus pengguna judol. Hal tersebut akan menjadi perhatian dan terus melakukan edukasi kepada masyarakat.
"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas rilis terbaru PPATK yang menunjukkan tingginya aktivitas transaksi judi online di Provinsi Jawa Barat, termasuk kontribusi signifikan dari wilayah Kabupaten Bandung," ujar Teguh kepada awak media, Jumat (14/11/2025).
Menurutnya, fenomena tersebut akan menimbulkan kerugian finansial masyarakat. Kemudian, bagi penggunanya, bisa memicu masalah sosial, kriminalitas, dan kerentanan keluarga.
"Kasus pembunuhan yang baru terjadi di Kota Bandung akibat tekanan ekonomi terkait judi online menunjukkan betapa tingginya dampak destruktif yang muncul dari aktivitas ilegal ini," katanya.
Pihaknya mengaku menolak keras segala bentuk penyalahgunaan layanan digital untuk aktivitas judi online. Kata dia, hal tersebut secara langsung akan merugikan masyarakat.
"Iya, sikap kami secara tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan layanan digital untuk aktivitas judi online," tegasnya.
Demi menurunkan angka pengguna judol, berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Salah satunya peningkatan edukasi dan literasi digital aman kepada masyarakat.
"Kami akan mengintensifkan sosialisasi ke tingkat desa agar masyarakat memahami bahaya finansial, sosial, dan psikologis dari judi online," jelasnya.
Materi edukasi juga disampaikan melalui kanal resmi Pemkab Bandung. Termasuk program digital aman hidup nyaman dan penguatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
"Mendorong langkah penindakan terhadap agen, pengumpul deposit, dan pihak yang memfasilitasi aktivitas tersebut. Kami juga melakukan pemantauan konten atau platform digital lokal. Melakukan pemantauan berkala terhadap tren pencarian, aduan masyarakat, dan pola penyalahgunaan jaringan publik atau lokal," ungkapnya.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui kanal pengaduan resmi Pemkab. Menindak insiden web defacement berisi judi online pada situs-situs Pemkab Bandung," tambahnya.
Teguh pun turut mendorong langkah pemerintah pusat, termasuk Kominfo, PPATK, dan penegak hukum, untuk mempercepat pemutusan akses jaringan terhadap situs, aplikasi, serta rekening terkait judi online, sehingga masyarakat tidak bisa mengakses situs-situs tersebut.
"Kami berharap pemerintah pusat segera melakukan pemblokiran situs dan aplikasi judi online, penindakan terstruktur terhadap jaringan operator, peningkatan kesadaran nasional, serta dukungan penguatan literasi digital daerah," bebernya.
Dia mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam aktivitas judi online. Pasalnya aktivitas tersebut bisa merugikan dan mengarah ke tindakan kriminalitas.
"Bagi warga yang menemukan aktivitas mencurigakan, promosi judi online, atau grup komunitas yang mengarah pada aktivitas ilegal bisa melapor melalui kanal pengaduan resmi Pemkab Bandung," pungkasnya.
Berikut daftar pengguna judi online di Jawa Barat:
1. Kabupaten Bogor: 321.589
2. Kabupaten Bandung: 182.450
3. Kabupaten Karawang: 176.808
4. Kabupaten Sukabumi: 171.429
5. Kabupaten Bekasi: 168.316
6. Kota Bandung: 151.366
7. Kabupaten Cianjur: 140.127
8. Kabupaten Garut: 133.801
9. Kota Bekasi: 125.243
10. Kabupaten Tasikmalaya: 101.697
(iqk/iqk)










































