DPRD Jabar Bahas Ranperda APBD 2026: Fraksi Soroti Efisiensi Belanja

DPRD Jabar Bahas Ranperda APBD 2026: Fraksi Soroti Efisiensi Belanja

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 13 Nov 2025 15:48 WIB
Rapat Paripurna DPRD Jabar
Rapat Paripurna DPRD Jabar (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kamis (13/11/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Jabar tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan masukan terkait arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta proyeksi pendapatan dan belanja daerah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat telah menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD 2026 dengan nilai total sebesar Rp28,78 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp28,49 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana penerimaan pembiayaan daerah juga tercatat sebesar Rp380,82 miliar, dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp666,81 miliar.

"Pada kesempatan ini, fraksi-fraksi DPRD telah siap untuk menyampaikan pandangan umum. Namun berdasarkan kesepakatan pada rapat Badan Musyawarah, untuk efisiensi waktu kami mohon pembacaan disampaikan oleh tiga fraksi saja dan fraksi lainnya dapat menyampaikan kepada pimpinan DPRD," ucap Iwan Suryawan, Wakil Ketua DPRD Jabar yang memimpin paripurna.

Fraksi PDIP: Tekankan Efisiensi Belanja dan Fokus pada Program Prioritas

Fraksi PDIP diberi kesempatan pertama untuk menyampaikan pandangan umum Ranperda APBD Jabar 2026. Mereka menilai pemerintah provinsi perlu memastikan agar setiap Rupiah dalam APBD 2026 digunakan untuk program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

"Menanggapi penyampaian nota keuangan yang telah disampaikan gubernur, banyak tantangan yang dihadapi dan perlu solusi untuk implementasi semua program prioritas pemerintah tahun 2026," ujar Anggota Fraksi PDIP DPRD Jabar Bayu Satwa Prawira.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Jabar sebesar 5,20 persen memang memberi dampak positif, namun juga menyisakan masalah serius, yakni melemahnya lapangan kerja dan masih maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pertumbuhan itu juga berdampak negatif seperti melemahnya penciptaan lapangan kerja, khususnya di sektor padat karya, dan terjadinya PHK di sektor tertentu seperti tekstil," kata Bayu.

Ia menegaskan, agar kebijakan umum APBD meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Belanja operasi masih dipandang tinggi untuk keperluan penunjang. Struktur anggaran di beberapa OPD lebih besar pada kegiatan rutin dibandingkan program. Artinya, belanja pegawai lebih besar dari belanja kegiatan," tegasnya.

Fraksi PKB: Serukan Keadilan Fiskal dan Pembangunan yang Merata

Sementara itu, Lilah Sahrul Mubarok dari Fraksi PKB menilai APBD 2026 harus menjadi momentum untuk mengembalikan semangat pembangunan yang berpihak kepada rakyat.

"Kami memandang APBD 2026 sebagai momentum penting untuk mengembalikan roh pembangunan pada fitrahnya, yaitu mensejahterakan rakyat," ujarnya.

Fraksi PKB, kata Lilah, mengapresiasi kerja keras Pemprov Jabar dalam menyusun rancangan APBD 2026 dengan target pendapatan Rp28,78 triliun dan belanja Rp28,49 triliun.

Namun, di balik angka-angka tersebut, kata dia, tersimpan tanggung jawab besar untuk mewujudkan keadilan fiskal dan kesejahteraan yang merata antara 'lembur dan kota', utara dan selatan Jawa Barat.

"Tantangan terbesar Jabar saat ini bukan hanya soal kekurangan fiskal, melainkan ketimpangan struktural. Pembangunan masih terkonsentrasi di koridor industri utara, sementara wilayah selatan masih berkutat dengan infrastruktur dasar serta akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Fraksi PKB menyerukan keberanian untuk menata ulang arah pembangunan Jawa Barat. "Bagi kami, keadilan bukan soal siapa yang mendapat dan siapa yang tertinggal," terangnya Lilah.

Fraksi Demokrat: Dorong APBD Pro-Rakyat dan Evaluasi Kinerja Pejabat

Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui Jaenal Aripin menegaskan bahwa RAPBD 2026 harus berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang telah disepakati bersama, sebagaimana tertuang dalam KUA-PPAS yang telah ditandatangani.

"Kami telah melakukan kajian dan mencermati setiap hasil baik di lapangan maupun saat eksplorasi. Kami menegaskan RAPBD 2026 ini harus berpedoman pada RKPD 2026 yang telah disepakati bersama," ujar Jaenal.

Ia menyebutkan bahwa pendapatan daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp28,78 triliun, dengan belanja daerah Rp28,49 triliun. Namun, Fraksi Demokrat mendorong agar anggaran tersebut diarahkan pada belanja produktif dan berpihak kepada rakyat.

"Dalam rangka APBD yang pro rakyat dan pro pertumbuhan, belanja harus diarahkan pada sektor produktif, terutama infrastruktur dasar, layanan publik, pangan, pendidikan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja," tegasnya.

Selain itu, Demokrat juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap pejabat eselon II dan III, khususnya di bidang investigasi, administrasi, perencanaan, dan ekonomi.
"Ini penting untuk mempercepat kinerja gubernur dalam pelaksanaan program pembangunan," tambahnya.

Jaenal juga menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih bisa dioptimalkan.

"Pendapatan asli daerah ditargetkan Rp8,85 triliun, pendapatan transfer Rp9,90 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp23,86 miliar. Kami mencermati masih ada beberapa pos pendapatan yang mengalami penurunan target, padahal potensi peningkatannya masih cukup besar," ujarnya.

Halaman 5 dari 4


Simak Video "Video: Kebakaran Melanda Deretan Kios Kayu di Pasirkoja Bandung"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads