Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mengandalkan teknologi pemetaan digital untuk menentukan lokasi prioritas pembangunan rumah layak huni dan layanan air bersih.
Pendekatan ini dijalankan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk memastikan program bantuan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan sesuai kebutuhan di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, data penerima bantuan rumah layak huni dan kawasan permukiman sering kali berubah setiap tahun. Beberapa lokasi sudah tertangani, sebagian lainnya muncul sebagai kawasan baru dengan kondisi lingkungan berbeda.
Oleh karena itu, Disperkim mulai menggunakan sistem berbasis Geographic Information System (GIS) untuk memetakan sebaran rumah tidak layak huni (RTLH), akses air bersih, hingga kawasan dengan kebutuhan sanitasi mendesak.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan pemetaan berbasis data ini menjadi kunci agar setiap program pembangunan lebih akurat.
"Verifikasi dan validasi data dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan transparan," ujar Sendi.
Melalui sistem tersebut, setiap titik lokasi penerima bantuan dapat dilihat secara spasial mulai dari alamat, kondisi fisik bangunan, hingga akses ke fasilitas umum. Data yang sudah diverifikasi ini kemudian dipadukan dengan informasi dari desa dan kecamatan sebelum menjadi dasar usulan pembangunan.
Pendekatan serupa juga diterapkan dalam pengelolaan air bersih dan sanitasi. Disperkim melakukan pemetaan kebutuhan air bersih dan sanitasi berbasis GIS untuk menentukan lokasi prioritas pembangunan jaringan distribusi dan fasilitas sanitasi komunal.
Menurut Sendi, langkah ini membantu pemerintah menghindari tumpang tindih program antarinstansi sekaligus memastikan daerah dengan kebutuhan paling mendesak bisa didahulukan.
"Pemetaan kebutuhan sanitasi dan air bersih menjadi acuan utama dalam menentukan lokasi pembangunan dan prioritas intervensi," jelasnya.
Integrasi data spasial ini juga sejalan dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah. Dalam RPJMD, digitalisasi data permukiman menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola perumahan yang efisien dan berkelanjutan. Melalui sistem peta digital, koordinasi antara Disperkim, Bappeda, PDAM, dan Dinas Kesehatan kini bisa dilakukan dengan acuan data yang sama.
Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini diharapkan memperkuat transparansi publik. Warga bisa memantau hasil pembangunan di wilayahnya, sementara pemerintah dapat mengukur sejauh mana program berdampak terhadap kualitas hidup masyarakat.
Pemetaan berbasis GIS memang terdengar teknis, tapi bagi Disperkim Sukabumi, teknologi ini membuka cara baru untuk memahami kebutuhan warganya, dengan peta yang lebih akurat, bantuan bisa sampai ke rumah yang benar-benar membutuhkan.
(sya/orb)










































