Bandung Raya Dikepung Sampah: DLH Jabar Soroti Ketidakdisiplinan Daerah

Bandung Raya Dikepung Sampah: DLH Jabar Soroti Ketidakdisiplinan Daerah

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 13 Nov 2025 13:10 WIB
Gunungan sampah di Jalan Gunung Batu, Kota Bandung
Gunungan sampah di Jalan Gunung Batu, Kota Bandung. Foto: Bima Bagaskara/detikJabar
Bandung -

Bau menyengat dan tumpukan sampah yang kian meninggi di berbagai sudut Bandung Raya menjadi potret buram pengelolaan lingkungan akhir-akhir ini. Setelah pembatasan pembuangan ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti diberlakukan, sejumlah wilayah di Bandung Raya mulai kewalahan menampung sampah yang tak terangkut.

Namun di balik persoalan teknis itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menemukan akar masalah yang lebih mendasar yakni ketidakdisiplinan pemerintah kabupaten dan kota dalam menjalankan aturan pengelolaan sampah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala DLH Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengungkapkan, banyak daerah masih melanggar ketentuan pembuangan ke Sarimukti. Padahal, sistem baru berbasis tonase sudah diterapkan untuk mengontrol kapasitas pembuangan.

"Dulu kan ritase, sekarang dikonversi jadi tonase karena kami menggunakan jembatan timbang. Ternyata setelah pakai sistem tonase, kelihatan kabupaten/kota ketika masih ritase itu melebihi kapasitas seharusnya. Itu tidak disiplin pertama, sehingga overload," ujar Ai saat dihubungi detikJabar, Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

Tak hanya soal kuota, pelanggaran juga terjadi dalam jenis sampah yang dibuang. Aturannya kata Ai, hanya sampah residu yang boleh dibuang ke Sarimukti. Tetapi kenyataannya, sampah organik yang seharusnya diolah di hulu, masih ikut tercampur.

"Bahwa organik itu dilarang masuk, jadi hanya residu. Kenyataannya saat ini organik itu masuk. Kami pernah memberlakukan sampah organik kita tolak, tapi dari sisi pengangkutannya belum dipilah juga sehingga yang masuk itu tercampur," kata Ai.

DLH menilai kabupaten dan kota belum memiliki sistem pemilahan yang kuat di tingkat masyarakat. Edukasi soal pengelolaan sampah dari sumbernya masih minim, sementara fasilitas seperti bank sampah dan TPS3R belum optimal berjalan.

"Belum (optimal), masih jauh dari harapan. Dari sisi edukasi masih belum, dari sisi sarana prasarana juga kurang. Di kabupaten/kota di Jabar seluruhnya, TPA itu tanpa pengolahan, masih open dumping," tegasnya.

Persoalan lain yang membuat daerah sulit disiplin adalah minimnya anggaran. Rata-rata dana pengelolaan sampah hanya sekitar 1 persen dari total APBD, bahkan ada yang di bawah angka itu. Akibatnya, armada pengangkut terbatas dan pengawasan ke lapangan tak berjalan maksimal.

"Anggaran pengolahan sampah di kabupaten/kota minim sekali. Rata-rata hanya 1 persen bahkan ada yang di bawah 1 persen. Jadi tidak ideal, padahal kewajiban kabupaten/kota dari pengolahan sampai pengangkutan juga," tutur Ai.

Tak tinggal diam, DLH Jabar telah memberikan sanksi administratif kepada beberapa daerah yang dianggap mengabaikan tanggung jawabnya. Jika pembiaran terus terjadi, sanksi bisa ditingkatkan sesuai ketentuan undang-undang, bahkan hingga ranah pidana.

"Sanksi ada, baik dari KLH maupun DLH provinsi. Kita sudah menerapkan sanksi ke beberapa kabupaten dan kota dan ini tidak main-main. Bisa sampai pidana karena dianggap melakukan pembiaran," ujarnya.

(bba/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads