40 Bencana Terjang Ciamis Selama November 2025, 230 Bangunan Rusak

40 Bencana Terjang Ciamis Selama November 2025, 230 Bangunan Rusak

Dadang Hermansyah - detikJabar
Selasa, 11 Nov 2025 20:30 WIB
Penanganan bencana di Ciamis.
Penangana bencana di Ciamis. Foto: Dok. BPBD Ciamis.
Ciamis -

Cuaca ekstrem terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dalam 10 hari terakhir menimbulkan puluhan kejadian bencana alam di sejumlah titik. Bencana tersebut mulai dari longsor, angin kencang menimbulkan kerusakan rumah, jembatan ambruk, pohon tumbang serta banjir.

Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ciamis mencatat sudah melakukan asesmen sebanyak 40 kejadian dari tanggal 1-10 November 2025. Rinciannya 27 longsor, 10 cuaca ekstrem atau angin kencang dan 3 titik banjir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bencana hidrometeorologi tersebut terjadi hampir merata di sejumlah desa di 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis. Dalam kurun waktu tersebut, BPBD Ciamis hampir setiap hari menerima laporan kejadian bencana yang terjadi di beberapa kecamatan.

Akibat bencana tersebut 259 kepala keluarga yang terdiri 910 jiwa terdampak, sebanyak 11 kelapa keluarga dengan jumlah 43 jiwa mengungsi. Bangunan rumah dan fasilitas umum mengalami kerusakan bervariatif, sebanyak 224 rusak ringan, 3 rusak sedang dan 3 rusak berat.

ADVERTISEMENT

Kepala Pelaksana BPBD Ciamis Ani Supiani mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan terhadap puluhan kejadian bencana alam tersebut. BPBD Ciamis melakukan asesmen, pendataan hingga penyaluran bantuan logistik kedaruratan bagi warga yang terdampak.

Dalam penanganan longsor, warga bersama pemerintah desa masing-masing melakukan gotong royong membersihkan longsoran.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan aparat setempat, melaksanakan gotong royong untuk membersihkan material longsor. Bantuan logistik kedaruratan, terpal, karung juga sudah kami salurkan," ungkap Ani, Selasa (11/11/2025).

Di tengah rentetan bencana yang terjadi di Ciamis, BPBD Ciamis menghadapi kendala dengan kendaraan rescue yang mogok karena kondisi usia operasional yang sudah tua.

"Mobil rescuer Ranger mogok karena memang usianya sudah tua, tapi dipaksa terus bekerja. Di kantor juga mogok. Kendaraan yang tersisa hanya Triton dan Panter bak dua, itu pun Panter sedang di bengkel. Kondisinya sudah tua dan sudah tidak layak untuk operasional," ungkapnya.

Menurut Ani, mengetahui kondisi itu, Bupati Ciamis tak tinggal diam. Bupati Herdiat Sunarya telah mengirimkan permohonan kendaraan penanganan bencana ke BNPB. "Sudah diverifikasi lapangan, semoga segera turun mobilnya ke Ciamis," ucapnya.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya juga telah menetapkan Status Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor di seluruh kecamatan sejak 15 Oktober 2025 hingga 30 April 2026 berdasarkan SK Nomor 300.2.3/Kpts.430-Huk/2025. Penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 tentang status siaga darurat bencana. Pembiayaan penanganan bencana bersumber dari APBD serta sumber sah lain sesuai ketentuan.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads