Penukaran Tiket WJF 2025 Dimulai Besok, Cek Tempat & Mekanismenya

Penukaran Tiket WJF 2025 Dimulai Besok, Cek Tempat & Mekanismenya

Dea Duta Aulia - detikJabar
Kamis, 06 Nov 2025 09:00 WIB
Penukaran Tiket WJF 2025 Dimulai Besok, Cek Tempat & Mekanismenya
Foto: Dok. West Java Festival 2025
Jakarta -

Penukaran tiket West Java Festival 2025 sudah bisa dilakukan besok, Jumat (7/11). WJF 2025 bakal menghadirkan beragam keseruan mulai dari karnaval budaya, penampilan musik musisi ternama, hingga bazar kuliner dan UMKM pada 8-9 November 2025 di Kiara Artha Park, Bandung.

Bagi kamu yang sudah mendapatkan tiketnya, pastikan untuk datang ke area penukaran dan menunjukan e-ticket untuk memperoleh tiket fisik. Adapun jadwal penukaran tiket dapat dilakukan mulai 7-9 November 2025. Berikut jadwal dan lokasinya!

Jadwal dan Lokasi Penukaran Tiket WJF 2025

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumat, 7 November 2025 - 09.00‑17.00 WIB

  • Monumen Perjuangan
  • Sri Baduga

Sabtu, 8 November 2025 - 09.00‑13.00 WIB

ADVERTISEMENT
  • Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (DisparbudJabar)

Minggu, 9 November 2025 - 09.00‑13.00 WIB

  • Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (DisparbudJabar).

Selain itu, dalam proses penukaran tiket ada sejumlah mekanisme yang perlu diketahui oleh para penonton. Adapun mekanismenya sebagai berikut:

1. Sebelum datang ke lokasi penukaran tiket, pastikan sudah menyiapkan bukti e-tiket konser dari website detikevent atau buka di inbox email yang telah didaftarkan.

2. Tunjukan e-tiket kepada panitia di tempat penukaran.

3. Panitia bakal melakukan scan e-tiket konser kamu.

4. Panitia akan memberikan gelang sebagai tanda masuk sesuai dengan tiket yang dipesan.

5. Setelah mendapatkan gelang, pengunjung bisa masuk untuk mengikuti keseruan konser di Minggu, 9 November 2025.

West Java Festival 2025 didukung oleh Bank BJB (Official Banking Partner), Le Minerale (Official Mineral Water), serta sejumlah sponsor lain yang turut berpartisipasi dalam kemeriahan acara ini diantaranya PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), dan Tolak Angin.

(akd/ega)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads