Masalah Serius Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Barat

Masalah Serius Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Barat

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 29 Okt 2025 22:30 WIB
Rokok ilegal dimusnahkan di Jabar
Rokok ilegal dimusnahkan di Jabar (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung Barat -

Peredaran rokok ilegal di Jawa Barat menjadi masalah serius. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, terjadi peningkatan pemusnahan rokok ilegal yang disita oleh pemerintah.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Jawa Barat, di tahun 2023 ada sebanyak 59 juta batang rokok yang disita lalu dimusnahkan. Jumlahnya meningkat di tahun 2024 menjadi 62 juta batang rokok. Lalu di tahun 2025, hingga Oktober sudah ada sebanyak 80 juta batang rokok yang disita.

"Memang peredaran rokok ilegal ini semakin marak di tiga tahun terakhir. Jadi sejak 2023 sampai 2025 ini terus meningkat. Hari ini saja kita musnahkan 6,8 juta batang hasil penindakan April sampai Juli," kata Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan saat ditemui, Rabu (29/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rokok yang beredar di Jawa Barat rata-rata berasal dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Barang tersebut dibawa masuk Jawa Barat lalu diedarkan dengan berbagai cara.

ADVERTISEMENT

"Jadi untuk distribusinya si pengusaha ini membawa rokok menggunakan truk, jasa titipan, bahkan pakai mobil pribadi. Nanti di sini dijual lewat market place, di warung-warung juga," kata Finari.

Sementara daerah di Jawa Barat yang menjadi tempat peredaran rokok ilegal paling banyak salah satunya ialah Kabupaten Purwakarta. Hal itu tidak terlepas dari tingginya permintaan dari konsumen.

"Purwakarta mungkin ya paling banyak. Jadi memang rokok ini banyak peminatnya, meskipun membahayakan. Faktor lainnya karena rokok ilegal ini kan murah, lebih murah dari yang legal. Sehingga konsumen switching dari golongan 1 ke golongan 2," kata Firani.

Hari ini, selain memusnahkan 6,8 juta batang rokok ilegal berbagai merek dengan perkiraan nilai barang Rp10 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp5,1 miliar, pihaknya juga memusnahkan 37.220 mililiter rokok elektrik, serta 360 botol minuman mengandung etil alkohol atau etanol.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, mengatakan pemerintah terus gencar menindak peredaran rokok ilegal dari berbagai daerah yang beredar di Jawa Barat.

"Tentunya akan terus bergerak menindak peredaran rokok ilegal, karena potensi kerugian negara akan luar biasa besar. Tidak bisa sekali dua kali, harus terus menerus dilakukan," kata Benny.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads