Bupati Dadang: Tak Boleh Ada Pungutan Parkir Liar di Lingkungan Pemda

Bupati Dadang: Tak Boleh Ada Pungutan Parkir Liar di Lingkungan Pemda

Yuga Hassani - detikJabar
Selasa, 28 Okt 2025 10:58 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna, saat wawancara bersama awak media usai upacara peringatan sumpah pemuda, di Lapangan Upakarti, Soreang, Selasa (28/10/2025).
Bupati Bandung Dadang Supriatna, saat wawancara bersama awak media usai upacara peringatan sumpah pemuda, di Lapangan Upakarti, Soreang, Selasa (28/10/2025). (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya menanggulangi aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah juru parkir liar. Bahkan beberapa bang jago tersebut telah dibawa ke kantor polisi.

Para bang jago tersebut kerap beraksi kala adanya pasar tumpah atau pasar kaget, di Kompleks Pemkab Bandung, Kecamatan Soreang, pada akhir pekan. Mereka biasanya memberlakukan tarif dengan seenaknya.

"Kita sudah mengimbau dan menindak kepada orang yang suka melakukan pungutan liar di Pemda. Ini sudah dilakukan," ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna, usai upacara peringatan sumpah pemuda, di Lapangan Upakarti, Soreang, Selasa (28/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya di tiap daerah ada tim Saber Pungli untuk menangani permasalahan tersebut. Namun kata Dadang, saat ini tim tersebut telah dibubarkan.

"Meski sudah dibubarkan (Saber Pungli), Tapi tetap dari Satpol PP, Kabag Ops Polresta Bandung, melakukan operasi setiap hari Sabtu dan Minggu. Maka ini sudah dilakukan tindakan-tindakan. Kemarin sudah digiring ke Mapolresta melalui Kabag Ops," katanya.

ADVERTISEMENT

Dadang meminta petugas gabungan bisa terus berjaga di titik-titik rawan yang kerap digunakan sebagai pungli. Beberapa oknum bang jago kerap mematok parkir dengan harga yang tidak biasa.

"Saya berharap lebih baik Satpol PP itu mengamankan teritori dalam artian mengamankan lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat pungli," jelasnya.

Pemkab Bandung terus berkomitmen untuk memberantas adanya pungli yang dilakukan juru parkir liar. Hal tersebut dilakukan supaya warga bisa berkunjung dengan aman dan nyaman.

"Insyaallah kita akan tertibkan terus (pungli)," tegasnya.

Petugas gabungan kerap melakukan penyisiran di berbagai titik-titik yang kerap dijadikan pungli. Kemudian setiap bang jago tersebut diminta untuk tidak memberikan tarif kepada setiap masyarakat.

"Pasalnya ini merupakan area pemerintahan dan sebetulnya tidak boleh ada pungutan," ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Uwais Qorni, di tempat yang sama.

Imbauan tersebut kerap dilanggar para masyarakat yang kerap melakukan pungli. Sehingga petugas gabungan langsung turun tangan melakukan penindakan.

"Kami sudah melakukan imbauan, akhirnya kami juga kerjasama dengan Polresta Bandung terkait dengan Satgas untuk penanganan Premanisme dan pungli," bebernya.

Uwais mengaku saat ini masih melakukan koordinasi terkait permintaan Bupati Bandung soal penempatan di titik pungli oleh petugas dari Satpol PP. Kata dia, penindakan tersebut harus dilakukan secara bersama-sama.

"Terkait itu masih akan kami evaluasi, koreksi, dan koordinasi dengan Polresta Bandung. Jadi kami juga tidak ingin salah langkah," pungkasnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads