Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Menurut Rudy, percepatan pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga integritas birokrasi.
"Hari ini saya minta seluruh SKPD segera mengunggah seluruh dokumen MCP. Jangan menunggu besok, jangan menunda lagi. Kalau ada kendala teknis, Diskominfo harus bantu dan selesaikan hari ini juga," tegas Rudy dikutip Kamis (16/10/2025).
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemenuhan Dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI 2025, di Cibinong, Rabu (15/10). Ia meminta setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera menuntaskan unggahan dokumen agar target capaian 100 persen tercapai sesuai jadwal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total dokumen yang wajib diunggah, baru 294 dokumen yang sudah masuk, sementara 388 dokumen lainnya masih dalam proses. Karena itu, Rudy menargetkan agar progres pemenuhan MCP meningkat signifikan dalam waktu seminggu.
"Minggu depan harus ada perubahan. Kita kejar bersama-sama sampai tuntas 100 persen," ujarnya.
Rudy juga menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memberikan dukungan teknis kepada perangkat daerah yang menghadapi kendala unggahan, mulai dari ukuran file hingga sistem kompresi data.
Ia menegaskan, keberhasilan dalam menyelesaikan dokumen MCP tidak hanya menjadi indikator administrasi, tetapi juga cermin komitmen daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Melalui rapat ini, kita dorong percepatan kerja agar terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," katanya.
Selain MCP, Pemkab Bogor juga tengah mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan KPK. Pengisian survei dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang dikirimkan lewat WhatsApp bercentang biru "SPI by KPK" atau melalui email spi@kpk.go.id
Peserta diwajibkan melakukan verifikasi identitas, kemudian mengisi kuesioner pada platform E-Survey resmi. Hasil survei ini menjadi bagian dari evaluasi integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Periode pengisian SPI berlangsung Agustus hingga Oktober 2025, dan seluruh pegawai Pemkab Bogor diimbau untuk berpartisipasi aktif sesuai jadwal.
(mpr/ega)











































