Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan agar target capaian 100 persen segera terwujud.
Hal itu disampaikan Rudy saat memimpin Rapat Koordinasi Pemenuhan Dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI Tahun 2025, di Cibinong, Rabu (15/10).
Dalam rapat tersebut, Rudy menyoroti progres unggah dokumen MCP yang belum maksimal. Dari total dokumen yang harus diunggah, baru 294 dokumen yang sudah masuk, sementara 388 lainnya masih dalam proses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini saya minta seluruh SKPD segera mengunggah seluruh dokumen MCP. Jangan menunggu besok, jangan menunda lagi. Kalau ada kendala teknis, Diskominfo harus bantu dan selesaikan hari ini juga," ujar Rudy dikutip Kamis (16/10/2025).
Ia juga menugaskan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor untuk mendampingi setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengalami kendala teknis seperti ukuran file, sistem unggah, atau kompresi data.
Bupati Rudy menargetkan progres pemenuhan dokumen MCP meningkat signifikan dalam waktu satu minggu. Ia berharap seluruh dokumen bisa rampung sebelum akhir Oktober 2025.
"Minggu depan harus ada perubahan. Kita kejar bersama-sama sampai tuntas 100 persen," tegasnya.
Rudy menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Melalui rapat ini, kita dorong percepatan kerja agar terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan panduan terbaru Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dari KPK, pengisian dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang dikirimkan lewat WhatsApp bercentang biru "SPI by KPK" atau email dari spi@kpk.go.id.
Proses pengisian dimulai dengan verifikasi identitas penerima undangan, kemudian peserta diarahkan ke platform E-Survey resmi untuk mengisi kuesioner. Seluruh jawaban bersifat rahasia dan menjadi bagian dari evaluasi integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Periode pengisian SPI 2025 berlangsung Agustus hingga Oktober 2025, dan seluruh pegawai pemerintah daerah diimbau berpartisipasi sesuai jadwal yang ditentukan.
(ega/ega)











































