JDIH Mimika Apresiasi Inovasi Pojok Braille Inisiasi JDIH Pemkab Bogor

JDIH Mimika Apresiasi Inovasi Pojok Braille Inisiasi JDIH Pemkab Bogor

Inkana Putri - detikJabar
Selasa, 14 Okt 2025 15:48 WIB
Pemkab Bogor
Foto: Dok. Pemkab Bogor
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor menerima kunjungan JDIH Sekda Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan ini, JDIH Mimika meninjau beberapa inovasi mulai dari Pojok Braille, Anjungan Mandiri, dan Perpustakaan inisiasi JDIH Kabupaten Bogor.

Kasubag Dokumentasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Norawati Simanjuntak pun mengapresiasi inovasi Pojok Braille, yang merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Melalui layanan tersebut, para penyandang disabilitas mempunyai hak untuk memperoleh Pelayanan Publik secara optimal, wajar, bermartabat dan tanpa diskriminasi.

"Kami banyak belajar dari penerapan layanan hukum inklusif yang ada di sini, khususnya penyediaan produk hukum Braille yang sangat bermanfaat bagi penyandang disabilitas. Semoga kami dapat menerapkan hal serupa di Kabupaten Mimika," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Norawati mengungkapkan kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan JDIH. Hal ini terutama mengenai teknis pengelolaan produk hukum desa, layanan produk hukum dalam format Braille, serta strategi publikasi informasi hukum melalui videotron.

ADVERTISEMENT

Melalui kunjungan kerja ini, kedua daerah sepakat untuk memperkuat kolaborasi dan saling bertukar praktik baik dalam upaya menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang inovatif, inklusif, serta mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Sebagai informasi, kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Rapat IV Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, pada Jumat (10/10). Pada kunjungan ini, JDIH Sekda Kabupaten Mimika turut didampingi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).




(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads