Di tengah kebutuhan darah yang terus meningkat di wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Barat, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bogor justru menghadapi ancaman serius. Layanan unit transfusi darah (UTD) bisa terhenti pada November 2025, bila tidak segera meraih akreditasi.
Ketua PMI Kabupaten Bogor, Indra Fermanto mengungkapkan, berdasarkan informasi dari PMI Pusat, saat ini hanya dua kabupaten-kota di Jawa Barat yang belum memiliki akreditasi UTD, yaitu Kabupaten Bogor dan Kuningan.
"Bayangkan, kalau sampai November ini belum terakreditasi, kami tidak boleh menyelenggarakan layanan transfusi darah," kata Indra di Kantor PMI Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (13/10/2025).
"Artinya masyarakat sekitar harus mengambil darah ke UTD yang sudah punya akreditasi. Otomatis kita nggak bisa melayani, nggak bisa mendeliver hasil kita," Indra menambahkan.
Menurut Indra, hambatan utama selama bertahun-tahun bukan terletak pada niat atau kemampuan teknis, melainkan keterbatasan sarana dan prasarana.
"Selama ini ruangan kita tidak memenuhi alur standar UTD. Makanya kita bongkar ruangan-ruangan lama, ubah gudang jadi bagian alur, geser markas PMI agar prioritas bisa fokus ke UTD," jelasnya.
Ia menambahkan, PMI Kabupaten Bogor kini tengah berpacu dengan waktu untuk memenuhi seluruh standar, mulai dari IPAL, tata ruang alur darah, hingga perekrutan tenaga teknisi bioteknologi.
"Kami masih punya waktu satu bulan untuk menuntaskan semua catatan akreditasi. Insya Allah bisa tercapai. Yang penting layanan darah untuk masyarakat tidak berhenti," ujarnya.
Indra menegaskan, bahwa sebagian besar peralatan sudah memadai, namun SDM dan tata kelola ruangan masih menjadi pekerjaan rumah. "Alat kita mumpuni, tapi kenapa kantong darah masih rendah? Artinya ada yang harus diperbaiki dari manajemen dan infrastruktur," katanya.
Simak Video "Video: Hujan Es Disertai Angin Kencang Landa 4 Kecamatan di Bogor"
(mso/mso)