11.536 Tanah Pemkot Bandung Belum Bersertifikat Hak Pakai

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 13 Okt 2025 12:30 WIB
Ilustrasi sawah di Kota Bandung (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Bandung -

Pemkot Bandung masih memiliki pekerjaan rumah dalam penataan aset daerah. Hingga 2024, tercatat ada 11.536 bidang tanah milik Pemkot yang disewakan namun belum dilengkapi sertifikat hak pakai.

Temuan tersebut dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Dilihat detikJabar, BPK menguraikan bahwa hingga Mei 2025, Pemkot memiliki 11.957 bidang tanah sewa yang mencapai luas 1.898.456 meter persegi.

Namun kemudian, BPK menemukan masalah soal tanah sewa Pemkot Bandung tersebut. Sebanyak 11.536 tanah sewa Pemkot tercatat belum dilengkapi dengan sertifikat hak pakai (SHP), sehingga berpotensi menimbulkan persoalan di masa mendatang.

BPK pun sudah melampirkan sejumlah rekomendasi ke Pemkot Bandung untuk penanganan aset bidang tanah sewa itu. Salah satunya mendorong Pemkot untuk melakukan penertiban dan penanganan aset daerah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain membenarkan soal temuan ini. Ia pun memastikan Pemkot sedang menyelesaikan temuan itu.

"Ya, itu kan sedang kita lengkapi terkait itu. Selama ini setiap tahun kita ada program untuk mensertifikasi aset-aset kita yang ada," katanya di Balai Kota Bandung, Senin (13/10/2025).

Selain soal aset tanah sewa yang belum bersertifikat hak pakai, BPK juga menemukan ada 11 bidang tanah sewa milik Pemkot Bandung yang sudah beralih peruntukan. Kemudian, satu bidang tanah sewa yang telah disertifikatkan atas nama orang lain, hingga penerimaan ke kas daerah yang belum optimal.

Iskandar pun menyatakan, penyelesaian masalah aset daerah itu tiba bisa dilakukan hanya dalam jangka waktu satu tahun. Meski demikian, ia memastikan temuan itu akan diselesaikan secara bertahap.

"Sebanyak itu tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun langsung selesai. Jadi yang penting datanya lengkap, sudah siap diproses, agar tidak terjadi masalah-masalah lagi," pungkasnya.




(ral/iqk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork