Kisah Edi Diseruduk Babi dari Perburuan Liar di Sukabumi

Kisah Edi Diseruduk Babi dari Perburuan Liar di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Minggu, 12 Okt 2025 11:30 WIB
Edi menunjukan luka usai diseruduk dan digigit babi hutan
Edi menunjukan luka usai diseruduk dan digigit babi hutan. Foto: Istimewa
Sukabumi -

Seekor babi yang ditembak pemburu liar tak mati, justru mengamuk menyerang Edi (43), petani asal Kampung Ciburial, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Edi terluka, darah bercucuran di kebun cabai. Kisah Edi kemudian menyingkap aktivitas perburuan liar dengan senjata rakitan yang akhirnya membuat polisi bergerak melakukan penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kisah ini bermula pada awal September 2025 silam. Dari kejauhan terdengar sorak-sorai sejumlah pemburu dari tengah hutan. Posisi Edi saat itu tengah memanen hasil tanaman cabainya bersama sang istri di kebun.

Siang itu cuaca cerah, tak ada tanda bahaya. Namun tiba-tiba situasi berubah. Dari arah timur, seekor babi hutan melesat, tubuhnya besar, bulunya kotor. Hewan itu berlari kencang seolah dikejar sesuatu, lalu tiba-tiba menyeruduk Edi.

ADVERTISEMENT

"Kejadiannya saya di rumah itu sehari-hari ngambil cabai di kebun, begitu kejadian sudah mendengar di sebelah sana ada yang berburu, nggak lama ada babinya lewat lari kencang nyeruduk ke saya," tuturnya, mengingat jelas detik-detik serangan itu, Sabtu (10/10/2025).

"Langsung saya mau lari babinya ngegigit ke kaki sama di sini," lanjutnya. Ia kemudian menunjukkan bekas luka di tangan.

"Harusnya dijahit karena kelihatan tulangnya, yang ini di kaki taringnya dalam, kaki satu lagi juga ada. Tahu gimana ini kayanya langsung nacap gitu karena dalam," ujarnya menambahkan.

Kala itu darah mengucur deras dari luka gigitan. Edi mencoba melawan, menendang, tapi babi itu kembali menggigit. Ia akhirnya diselamatkan warga yang mendengar teriakannya.

"Pulang digusur ingkud-ingkudan (tertatih-tatih), mana berdarah, terus berobat ke bidan, disuntik, karena takut jadi berobat di yang dekat dulu," tuturnya, mengingat istrinya yang panik.

Babi yang menyerang Edi akhirnya lumpuh setelah dipukul warga. Tapi sumber masalahnya bukan di kebun, melainkan di hutan. Dari arah timur, sebelumnya memang terdengar suara tembakan. "Pas saya waktu itu langsung ke rumah saudara sudah ada yang berburu tapi tidak tahu orang mana," kata Edi.

"Pokoknya pakai seperti tregos gitu (penutup wajah), saya juga mendengar dari orang kan banyak yang nengok, katanya itu tu yang berburunya, terus disamperin mereka bawa senjata panjang seperti senjata angin," ujarnya.

Dari cerita warga, babi itu memang tertembak tapi tak mati. Senjatanya diduga rakitan, pelurunya tak menembus, dan justru membuat hewan itu mengamuk. "Babinya masih ada di lokasi kalau mendengar dari orang gak ada yang berani mendekat, malah ditembak lagi dari jauh," tambahnya.

Sejak hari itu, warga hidup dalam cemas. Suara tembakan dari hutan yang dulu dianggap biasa, kini menimbulkan ketakutan. "Sekarang kalau dengar suara tembakan dari jauh, orang-orang langsung berhenti kerja dulu. Takut babinya lari ke arah kebun," tuturnya.

Kini, luka di kaki dan tangan Edi mulai mengering. Tapi rasa takutnya belum hilang. Ia masih enggan ke kebun sendirian.

"Kalau bisa jangan ada lagi yang berburu di dekat kebun. Soalnya yang kerja di sini kan banyak orang," katanya pelan, menutup pembicaraan dengan tatapan waspada ke arah hutan.

Beberapa hari setelah insiden itu, polisi menelusuri laporan masyarakat tentang aktivitas perburuan liar di selatan Sukabumi.

Laporan itu membawa petugas ke Kampung Salenggang, Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade. Lima pemburu liar kemudian diamankan pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas keresahan warga. "Kami berkomitmen menindak tegas praktik perburuan liar yang menggunakan senjata api rakitan. Aktivitas seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat," ujar AKBP Samian, menegaskan langkah hukum yang diambil pihaknya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita lima pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis cuplis, enam butir peluru tajam kaliber 5,56 mm, serta empat tas yang digunakan untuk membawa senjata.

Kelima pelaku masing-masing berinisial H (31), M (43), D (30), I (55), dan Hd (57). Mereka mengaku berburu di sejumlah titik seperti Gunung Wayang, Solokan Pari, Pasirtengah, Batukarut, Pasir Gancleng, hingga kawasan Vila Amanda Ratu dan Pandan.

"Tidak satu pun dari para pelaku memiliki izin kepemilikan senjata atau izin berburu. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi dan dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Samian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menambahkan bahwa peristiwa yang dialami Edi berkaitan langsung dengan aktivitas para pemburu tersebut.

"Kami menerima laporan adanya warga yang terluka akibat diseruduk babi. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa hewan tersebut sebelumnya menjadi sasaran tembak pemburu liar. Karena senjatanya rakitan, peluru tidak menembus dan babi justru mengamuk menyerang warga," ujar Hartono, membenarkan hasil penyelidikan di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa senjata rakitan berisiko tinggi dan tidak memenuhi standar keamanan. "Selain melanggar hukum, penggunaannya juga bisa mencelakai orang lain. Kami akan meningkatkan patroli di kawasan hutan dan lahan yang sering dijadikan lokasi berburu," katanya.

(sya/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads