ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat diultimatum tidak melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugasnya.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail sendiri sebelumnya sudah melakukan perombakan total untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setingkat pejabat eselon II.
Pejabat itu sudah menduduki jabatannya selama dua tahun sejak terakhir kali ada rotasi mutasi saat Hengky Kurniawan masih duduk sebagai Bupati Bandung Barat.
"Saya pastikan inspektorat sampai APH bergerak kalau terdengar ada penyalahgunaan wewenang apalagi sampai tercium indikasi korupsi," kata Jeje saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).
Selain jerat hukum jika terbukti melakukan tindak pidana, mereka akan dicopot hingga evaluasi mendalam jika terbukti juga menyalahgunakan kewenangan sebagai ASN terhadap masyarakat.
"Mau itu level paling bawah, sampai kepala dinas bahkan Sekda sekalipun, kalau terbukti akan kita evaluasi kemudian kita copot dari posisinya sekarang," kata Jeje.
Sebagai kepala daerah, Jeje juga menyebut ia terbuka terhadap komunikasi dari semua pihak. Hal itu demi menjalankan roda pemerintahan yang baik dengan peran dan masukan siapapun.
"Tentunya, saya mendukung bahkan kalau masyarakat menemukan hal janggal di Bandung Barat, silakan laporkan supaya kami bisa segera tindaklanjuti," kata Jeje.
Semua ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat dituntut adaptasi cepat dan kerja efektif. Hal itu demi bisa menyeimbangkan langkah mereka dengan upaya percepatan program prioritas daerah.
"Jadi pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan berkualitas. Tentu kita menginginkan bahwa Bandung Barat terus berkembang dan masyarakat terlayani," kata Jeje.
Simak Video "Video: 6 Keterampilan yang Harus Dimiliki ASN Menurut Prof Stella"
(dir/dir)