Korban Keracunan MBG Bisa Ditanggung BPJS, Asal...

Kabar Nasional

Korban Keracunan MBG Bisa Ditanggung BPJS, Asal...

Sarah Oktaviani Alam - detikJabar
Sabtu, 11 Okt 2025 13:00 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (kiri) berbincang dengan siswa korban keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025). Berdasarkan data dari posko penanganan hingga Selasa (23/9) pukul 07.00 WIB sebanyak 352 siswa dan orang tua mengalami keracunan yang diduga akibat menyantap hidangan makan bergizi gratis pada (22/9). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nz
Keracunan MBG di Bandung Barat (Foto: ANTARA FOTO/ABDAN SYAKURA)
Jakarta -

Di tengah sorotan terhadap kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjelaskan skema pembiayaan pasien. Mereka yang keracunan MBG bisa ditanggung dengan catatan tertentu.

Melansir detikHealth, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa pihaknya siap menanggung biaya pengobatan pasien keracunan yang menjadi peserta BPJS, selama insiden tersebut tidak dikategorikan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

"Sepanjang tidak ada declare bahwa itu masalah terkait dengan KLB (ditanggung). Kalau KLB lokal, maka tanggung jawabnya pemda (pemerintah daerah),"kata Prof. Ghufron kepada awak media di Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, jaminan kesehatan tersebut tetap berpegang pada prinsip kepesertaan. Artinya, hanya mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang berhak memperoleh manfaat pembiayaan.

ADVERTISEMENT

"BPJS Kesehatan hanya menjamin peserta BPJS. Masa bukan (peserta) BPJS, dijamin oleh BPJS?" tambahnya.

Penjelasan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran publik atas kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah sejak program MBG diluncurkan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga pertengahan September 2025, tercatat sedikitnya 60 kejadian luar biasa dengan total 5.207 orang mengalami insiden keracunan yang diduga terkait menu MBG.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut menanggapi situasi ini. Ia menyampaikan bahwa seluruh data terkait kasus keracunan tersebut telah dihimpun dan akan dibuka secara transparan kepada publik melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

"Sudah ada datanya, sudah kami share kepada BGN. Nanti yang mengeluarkan BGN," tuturnya.

Menurut Menkes, data dikumpulkan setiap hari oleh jaringan puskesmas di seluruh Indonesia. Informasi itu kini sedang melalui proses verifikasi lebih lanjut sebelum diumumkan secara resmi.

Sementara itu di Jawa Barat, kasus keracunan MBG terjadi di beberapa daerah hingga kasus ini sempat dikategorikan KLB. Seperti di Kabupaten Bandung Barat, korban keracunan MBG menyentuh 1.000 orang.

Artikel ini sudah tayang di detikHealth




(sao/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads