Alih fungsi lahan menjadi persoalan serius yang harus segera dicari solusinya. Jika tidak, alih fungsi lahan yang terjadi dengan sangat cepat dapat memberikan dampak buruk pada lingkungan, termasuk kemungkinan timbulnya bencana.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Uden Dida Efendi. Menurut Uden, alih fungsi lahan area pertanian menjadi pemukiman terjadi di hampir seluruh daerah di Jawa Barat.
"Jika laju alih fungsi lahan tidak dikendalikan, Jawa Barat akan menghadapi tantangan serius, menurunnya produksi pangan lokal, meningkatnya tekanan terhadap pasokan air dan resapan air, serta kerusakan ekosistem," ucap Uden, Jumat (10/10/2025).
"Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan, infrastruktur, atau penggunaan nonpertanian lain menjadi salah satu penyebab utama bencana," sambungnya.
Uden juga menyinggung alih fungsi lahan di kawasan Bandung Raya yang disebutnya menjadi yang paling ekstrem terjadi. Padahal menurut kajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), permukiman di Bandung Raya dalam periode perencanaan mengalami peningkatan luas, sedangkan lahan pertanian menyusut.
"Misalnya, kawasan permukiman naik dari 33.458,53 hektare pada RTRW 2016-2036 menjadi 42.201,87 hektare dalam proyeksi RTRW 2023-2043," katanya.
Karena itu, politisi PPP ini menginginkan agar pemerintah membuat regulasi yang ketat soal alih fungsi lahan karena menurut data BPS, luas lahan sawah dari 936.529 hektare di tahun 2014 menyusut 37.818 hektare hingga tahun 2018.
"Setiap rencana konversi lahan harus melalui kajian lingkungan, evaluasi dampak sosial-ekonomi, serta mekanisme kompensasi atau relokasi jika diperlukan," tandasnya.
Simak Video "Video: Bahas Banjir Jabar, Pengamat Sebut Pengawasan Alih Fungsi Lahan Tak Berjalan"
(bba/mso)