Kota Bandung kembali tercoreng dengan aksi getok tarif parkir. Sebuah potongan video viral di medsos dengan narasi yang menyebutkan seorang penumpang minibus digetok tarif sampai Rp 30 ribu.
Kasus itu kemudian langsung ditangani Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Dari hasil penelusuran, aksi getok tarif parkir tersebut terjadi di Jalan Kautamaan Istri depan SMPN 43 Bandung, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Kota Bandung, Senin (6/10) kemarin.
"Yang getok parkir sudah ditangkap. Di sana kan ada tim gabungan di Dalops, bidang Kasi Ketertiban. (Terduga pelakunya) sudah diamankan, yang bersangkutannya sekarang masih diperiksa di Polsek Regol," kata Kadishub Kota Bandung Rasdian, Selasa (7/10/2025).
Rasdian menyatakan, di lokasi itu, sebetulnya telah disiapkan juru parkir resmi dari Dishub. Namun di hari itu, si jukir tersebut diketahui tidak masuk sehingga dimanfaatkan si terduga pelaku getok tarif parkir.
"Sebetulnya itu parkir resmi yang saya tahu. Sepertinya itu jukirnya ada, tapi jukirnya enggak masuk sehingga dia memanfaatkan itu, atau jukir itu nyuruh dia bisa aja," ungkapnya.
Meski demikian, Rasdian menyatakan kejadian ini masih diperiksa secara mendalam. Jika terbukti ada indikasi jukir resmi yang terlibat, maka Dishub tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi orang tersebut.
"Iya, tapi masih baru dugaan, masih dalam pemeriksaan termasuk jukirnya yang resmi kita tanya juga. Nanti kalau ada perkembangan kita kabarin," ucapnya.
Simak Video "Video: Momen Om Mobi Kena Pungli Parkir saat Review Mobil di Palembang"
(ral/mso)