Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi getok tarif parkir di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dalam narasinya, orang yang menyebar video itu menyatakan telah diminta uang Rp 30 ribu untuk sekali tarif parkir kendaraan mobil.
Pantauan detikJabar, video itu disebut terjadi pada Minggu (5/10) kemarin. Si penyebar video itu pun menyebut aksi getok tarif parkir ini terjadi setelah ia makan di salah satu rumah makan di Jalan Balonggede, Kota Bandung.
Setelah video itu viral, Dishub Kota Bandung pun telah turun tangan. Mereka memastikan terduga pelakunya sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang getok parkir sudah ditangkap. Di sana kan ada tim gabungan di Dalops, bidang Kasi Ketertiban. (Terduga pelakunya) sudah diamankan, yang bersangkutannya sekarang masih diperiksa di Polsek Regol," kata Kadishub Kota Bandung Rasdian, Selasa (7/10/2025).
Rasdian menyatakan, di lokasi itu, sebetulnya telah disiapkan juru parkir resmi dari Dishub. Namun di hari itu, si jukir tersebut diketahui tidak masuk sehingga dimanfaatkan si terduga pelaku getok tarif parkir.
"Sebetulnya itu parkir resmi yang saya tahu. Sepertinya itu jukirnya ada, tapi jukirnya enggak masuk sehingga dia memanfaatkan itu, atau jukir itu nyuruh dia bisa aja," ungkapnya.
Meski demikian, Rasdian menyatakan kejadian ini masih diperiksa secara mendalam. Jika terbukti ada indikasi jukir resmi yang terlibat, maka Dishub tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi orang tersebut.
"Iya, tapi masih baru dugaan, masih dalam pemeriksaan termasuk jukirnya yang resmi kita tanya juga. Nanti kalau ada perkembangan kita kabarin," pungkasnya.
(ral/mso)