4 Fakta Tewasnya Linda Intan Tertabrak Saat Turun dari Mobil di Bandung

4 Fakta Tewasnya Linda Intan Tertabrak Saat Turun dari Mobil di Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 06 Okt 2025 12:00 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (Foto: NurPhoto via Getty Images/NurPhoto)
Bandung -

Linda Intan Nurfarida (31) tewas seketika setelah tertabrak sepeda motor ketika baru saja turun dari mobilnya di depan LCC Bandung, Jalan Ir. H. Djuanda, Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Minggu (5/10/2025) dini hari.

Berikut 5 fakta lengkap di balik kejadian maut yang terjadi di salah satu ruas jalan utama Kota Bandung tersebut.

1. Korban Tewas Saat Turun dari Mobil

Menurut keterangan polisi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.25 WIB. Linda yang saat itu mengemudikan Honda Jazz bernomor polisi D-1762-YBZ, menepi di bahu jalan arah utara. Ia membuka pintu depan sebelah kanan dan baru saja turun dari mobil ketika tiba-tiba datang motor Suzuki Nex D-2720-XGB dari arah selatan dan menabraknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benturan keras membuat Linda terpental dan meninggal di tempat. Sementara seorang petugas parkir yang sedang membantu menata posisi mobil juga ikut tertabrak dan mengalami luka ringan.

"Pengemudi mobil Honda Jazz meninggal di tempat, sedangkan petugas parkir mengalami luka ringan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana.

ADVERTISEMENT

2. Lokasi Kejadian di Zona Larangan Parkir

Fakta lain yang ditemukan penyidik Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung adalah mobil korban diparkir di area terlarang. Tepat di atas lokasi kejadian terdapat rambu dilarang parkir, menandakan bahwa area tersebut seharusnya bebas dari kendaraan berhenti. Diduga, Linda berniat menepi sebentar, namun sayangnya situasi itu berujung fatal.

Hal itu diperkuat kesaksian petugas parkir bernama Agus Herli Sobari yang datang untuk membantu menempatkan kendaraan tersebut agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

3. Pengendara Motor Diduga Melaju Kencang dan Kurang Fokus

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pengendara motor bernama Epin Apandi (32) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan ke utara.

AKP Fiekry menyebut sang pengendara kurang konsentrasi sehingga tidak sempat menghindari korban yang baru saja keluar dari mobil.

"Pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi dan kurang konsentrasi. Semua kendaraan yang terlibat kecelakaan dalam kondisi laik jalan," kata Fiekry.

4. Pengendara Motor Hanya Bawa STNK

Dalam pemeriksaan, polisi menyebut seluruh kendaraan dalam kondisi laik jalan. Linda diketahui membawa dokumen lengkap, yakni SIM dan STNK asli.

Sementara itu, pengendara sepeda motor hanya membawa STNK tanpa SIM. Meski begitu, polisi masih mendalami lebih lanjut apakah ada unsur kelalaian lebih jauh dalam kasus ini.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads