JDIH Dapat Penghargaan, Pemkab Bogor Apresiasi Perangkat Desa dan Warga

JDIH Dapat Penghargaan, Pemkab Bogor Apresiasi Perangkat Desa dan Warga

Risma Elsa - detikJabar
Senin, 29 Sep 2025 19:25 WIB
Pemkab Bogor
Foto: dok. Pemkab Bogor
Jakarta -

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Bogor mendapat dua penghargaan pada ajang Pertemuan dan Penghargaan JDIH Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Ajang penghargaan ini diselenggarakan oleh Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

JDIH Kabupaten Bogor dinobatkan sebagai Juara I Kategori Anggota JDIH Pemerintah Daerah Terbaik Tahun 2025 serta Juara III Kategori Anggota JDIH Pemerintah Daerah Dukungan Terbanyak Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, pada Senin (29/9/25).

Mewakili Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Zaenal Ashari hadir untuk menerima penghargaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Zaenal Ashari menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas pencapaian ini.

Prestasi ini bukan hanya merupakan hasil kerja keras seluruh tim JDIH Kabupaten Bogor yang terus berinovasi dalam pelayanan informasi hukum berbasis teknologi digital, namun juga kontribusi perangkat desa yang menjadi kontributor atas produk hukum desa yang memperkaya dokumen hukum di website JDIH.

ADVERTISEMENT

"Tak lupa, kami juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang turut memberikan penilaian atas layanan JDIH. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi tim JDIH Kabupaten Bogor untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Ia mengatakan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas komitmen dan kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum daerah.

"Keberhasilan tersebut menegaskan konsistensi JDIH Kabupaten Bogor dalam mewujudkan layanan informasi hukum yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat," pungkasnya.




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads