Kanwil KemenHAM Jawa Barat (Jabar) memberi catatan soal kasus keracunan massal akibat makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat. Kanwil pun ingin memastikan pemenuhan HAM untuk korban keracunan masih tetap terjamin.
Dalam keterangannya, Kakanwil KemenHAM Jabar Hasbullah Fudail memastikan terus berkoordonasi dengan Pemprov Jabar serta Instansi terkait sehingga penanganan dugaan keracunan MBG bisa tertangani dengan baik. Gejala keracunan dari setiap siswa yang datang bervariasi mulai dari pusing, mual, muntah, sesak nafas sampai dengan kejang-kejang.
"Penampungan siswa yang diduga keracunan menu MBG di Kecamatan Cipongkor terdapat di 4 titik yaitu di Aula Desa Sarinagen, Vonet, GOR Kecamatan Cipongkor dan Masjid Kecamatan Cipongkor. Dan yang membutuhkan tindakan lanjutan untuk dirujuk ke RSUD Cililin sebagai rumah sakit terdekat," katanya, Kamis (25/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Darurat Imbas MBG di Tepi Bandung Barat |
Awalnya, Hasbullah hanya sebatas melakukan monitoring dugaan keracunan MBG di Desa Cipongkor pada hari sebelumnya. Namun kemudian, di luar dugaan, kasus keracunan itu kembali terjadi dengan jumlah yang lebih besar dan menjadikan suasana menjadi kalut karena korban datang hampir secara bersamaan di jam makan siang.
Hasbullah pun berharap kasus ini bisa ditangani secara cepat, karena sudah termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB). Sehingga penanganannya dibutuhkan koordinasi yang intensif dengan seluruh stakeholder.
"Kanwil KemenHAM Jabar hari ini melakukan peninjauan di 2 titik lokasi yaitu Kecamatan Cipongkor dan Garut. Kami mengajak masyarakat untuk melihat secara jernih akar permasalahannya, sehingga solusi terbaik bisa segera diambil," tuturnya.
Dilihat dari sisi kemanusiaan, program MBG menurutnya sudah ideal. Tetapi kemudian, dalam implementasi di lapangan tidak sesuai.
"MBG ini bagian dari pemenuhan HAM bagi warga negara, seperti Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran tentang bagaimana HAM menjadi isu utamanya," tandasnya.
Yang harus dilakukan oleh Pemerintah menurut Hasbullah adalah segera dilakukannya evaluasi bagaimana sebuah Dapur disebut telah memenuhi standar kelayakan dilihat dari berbagai aspek penunjangnya serta dalam pelaksanaannya diawasi secara penuh oleh Dinas Kesehatan. Mengurusi permasalahan ini sudah tidak bisa lagi dilakukan dengan ego sektoral tetapi seluruh pihak harus dan mau terlibat dalam menjaga program ini berlangsung dengan baik dan sesuai dengan ketentuan.
"Pemilik Dapur MBG wajib dan harus memiliki sertifikat higienis dan kelayakan, karena hal ini menyangkut hidup orang banyak. Kami berharap kejadian seperti ini tidak lagi terulang di berbagai tempat khususnya di wilayah Jawa Barat," pungkasnya.
(ral/yum)