Kabupaten Bogor Gelar Aksi Bersih Massal, Libatkan Warga dan Instansi

Kabupaten Bogor Gelar Aksi Bersih Massal, Libatkan Warga dan Instansi

Artika Sari - detikJabar
Rabu, 24 Sep 2025 10:29 WIB
Aksi bersih-bersih lingkungan di Kabupaten Bogor
Foto: dok. Pemkab Bogor
Jakarta -

Bupati Bogor, Rudy Susmanto resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/655 Tahun 2025 untuk mengumumkan Aksi Bersih Kabupaten Bogor. Gerakan ini merupakan bagian dari rangkaian acara World Cleanup Day (WCD) Indonesia 2025, Adipura, Makuta Binokasih, dan Bogor Istimewa & Gemilang Kabupaten Ramah Lingkungan (BIG KRL).

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan. Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita," tutur Rudy, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025)

Kegiatan ini bertema Menuju Indonesia Bersih 2029, dengan mengajak seluruh perangkat daerah, RSUD, kecamatan, BUMD, pelaku usaha, organisasi keagamaan, kepemudaan, pemerintahan desa/kelurahan, RT/RW, Kampung Iklim, komunitas penggiat lingkungan, institusi pendidikan hingga masyarakat umum untuk melakukan aksi bersih melalui kerja bakti/gotong royong massal di wilayah masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksanaan World Cleanup Day tingkat Kabupaten Bogor berlangsung serentak di kantor dinas, RSUD, kantor kecamatan, dan kantor desa pada Sabtu (20/9) dengan pusat kegiatan di Stadion Pakansari.

Masyarakat juga turut berpartisipasi, di antaranya di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea. Warga bergotong-royong dengan ramai-ramai turun ke jalan untuk membersihkan lingkungan memperingati World Cleanup Day sesuai instruksi Pemerintah Kabupaten Bogor. Mahasiswa KKN, perangkat desa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, kepala dusun, ketua RW dan RT, serta warga, membersihkan jalan, selokan, dan lingkungan di seluruh RW.

ADVERTISEMENT

Aksi serupa juga dilaksanakan dilakukan di lingkungan RW 08 Desa Bojonggede, yang berlangsung dengan semangat dan meriah, perempuan, laki-laki, tua dan muda merencanakan aksi tersebut di berbagai tempat.

Dalam surat edaran tersebut juga diatur program aksi rutin yakni, Bebersih di Jumat Istimewa (BESTIE) setiap Jumat untuk lembaga pemerintahan dan pelaku usaha. Bebersih Sabtu Minggu Istimewa (BERSAMA) setiap Sabtu atau Minggu untuk desa/kelurahan/RT/RW/komunitas. Serta Bulan Gemilang dan Istimewa (BUMI) setiap tanggal 20 oleh seluruh pihak.

Rudy juga menyampaikan pentingnya pemilahan sampah organik, anorganik yang bisa didaur ulang, residu, serta limbah B3. Hasil pemilihan dianjurkan untuk di daur ulang menjadi kompos, disalurkan ke bank sampah, TPS3R, atau pengrajin daur ulang untuk mengurangi timbulan sampah.

Selanjutnya, sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Bogor (Pemkab) Bogor akan melakukan verifikasi lapangan untuk memilih tiga desa dan kelurahan di tiga kecamatan dengan nilai tertinggi dalam pelaksanaan aksi bersih dan pengelolaan sampah skala RT/RW, Desa atau kelurahan. Bagi yang unggul akan memperoleh bantuan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan pada event Bogor Istimewa & Gemilang Kabupaten Ramah Lingkungan.

Nantinya koordinator di tiap lokasi wajib melaporkan data kegiatan melalui tautan resmi yang disediakan pemerintah daerah dan mendokumentasikan aksi bersih di media sosial dengan menandai akun resmi WCD Indonesia dan Pemkab Bogor.




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads