200 Penunggak Pajak Dikejar Purbaya, Rata-Rata Utang Rp 300 Miliar per Orang

200 Penunggak Pajak Dikejar Purbaya, Rata-Rata Utang Rp 300 Miliar per Orang

Aulia Damayanti - detikJabar
Selasa, 23 Sep 2025 14:24 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Menteri Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengejar total nilai Rp 60 triliun yang berasal dari 200 penunggak pajak dalam sepekan ini. Jika dirata-ratakan satu penunggak harus membayar pajak sekitar Rp 300 miliar.

"Kalau saya bilang kemarin itu yang nggak bayar pajaknya ada Rp 60 triliun, yang penunggaknya ada 200, dan itu sudah inkrah. Dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," tegasnya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

"Itu yang sudah inkrah, sudah punya utang pajak. Nanti 2026 kita sisir lagi," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah taat pajak. Purbaya menegaskan, bagi masyarakat yang taat pajak tidak akan diganggu oleh pemerintah.

"Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Purbaya juga memastikan akan membuka kanal pengaduan khusus jika ada pegawai pajak yang diam-diam melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

"Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu," tegasnya.

Sebelumnya, Purbaya telah menegaskan bakal mengejar 200 penunggak pajak besar yang tak kunjung melunasi utangnya. Kewajiban pajak yang terutang diperkirakan mencapai Rp 60 triliun.

Purbaya mengaku sudah memiliki daftar nama 200 pengemplang pajak tersebut. Mereka sebelumnya terkait sengketa pajak yang sudah inkrah di pengadilan.

"Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, nilainya sekitar Rp 50-60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Artikel ini telah tayang di detikFinance

(ada/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads