Soal Penambahan Kursi DPRD Jabar, PPP Dorong Fokus pada Pelayanan Publik

Soal Penambahan Kursi DPRD Jabar, PPP Dorong Fokus pada Pelayanan Publik

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 23 Sep 2025 10:39 WIB
Rapat Paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah berlangsung di Gedung DPRD Jabar, Kamis (10/10/2024).
Rapat DPRD Jawa Barat (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar)
Bandung -

Usulan Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat terkait penambahan jumlah kursi DPRD Jabar dari 120 menjadi 140 hingga 160 kursi menuai tanggapan dari Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar Zaini Shofari.

Zaini menyatakan setuju jika penambahan kursi itu dimaksudkan untuk memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa yang jauh lebih penting adalah persoalan pelayanan publik.

"Setuju pada wilayah penyerapan aspirasi masyarakat. Tapi yang terpenting adalah pelayanan karena yang akan melakukan pelayanan secara menyeluruh tidak hanya partisipasi politik tapi dari administratur negara," ujar Zaini, Selasa (23/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaini mencontohkan kondisi Jawa Barat yang jumlah penduduknya terus bertambah, tetapi jumlah daerah administratif tidak mengalami perubahan. Kondisi itu mengakibatkan terjadinya penumpukan pelayanan

"Contohnya desa sudah berapa yang mekar di Jabar, kecamatan berapa, termasuk kabupaten kota kita sejak 2012 bertahan hanya 27 kabupaten kota. Ketika jumlah penduduk bertambah, tapi kita tidak ada pemekaran lagi sehingga pelayanan menumpuk," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menilai, semestinya pembahasan soal keterwakilan politik dimulai dari perspektif yang lebih luas. Justru kata Zaini, yang harus didorong saat ini ialah pencabutan moratorium agar usulan daerah otonomi baru (DOB) bisa segera diwujudkan.

"Maksud saya harus dimulai dari perspektif baru untuk mencabut moratorium terkait DOB sehingga ada kesempatan Jawa Barat untuk melakukan pemekaran. Ketika pemekaran daerah maka pelayanan akan lebih terpenuhi termasuk menangkap aspirasi politik masyarakat," tegasnya.

Meski begitu, Zaini menekankan perlunya kajian komprehensif sebelum melangkah lebih jauh. "Menurut saya ini harus melalui kajian yang komprehensif dan mendalam, tidak hanya dengan menghitung skala jumlah penduduk saja sehingga menambah kursi atau dapil," katanya.

Jangan Jadi Arus Deras

Zaini juga mengingatkan Ahmad agar usulan ini tidak langsung digiring ke arah implementasi tanpa perhitungan matang. Jika sekedar untuk bahan diskusi, ia menyebut usulan itu sah-sah saja disampaikan.

"Sekedar diskusi dan bagian dari knowledge tentu tidak jadi soal. Tapi jangan dipaksakan menjadi arus deras apalagi direalisasikan," ucapnya.

Ia pun membandingkan Jawa Barat dengan provinsi lain di Pulau Jawa seperti Jawa Tengah dengan 35 kabupaten kota dan Jawa Timur dengan 38 kabupaten kota yang mendapat dana desa lebih besar ketimbang Jabar.

"Penyerapan dana desa kita Rp6,1 triliun, Jateng itu Rp7,4 triliun, Jatim Rp8 triliun. Ada disparitas dari penerimaan dana desa saja, sehingga kalau hanya menyebutkan partisipasi politik yang melihat jumlah penduduk, menurut saya tidak pas," kata Zaini.

(bba/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads