Dinamika geopolitik di Timur Tengah kembali mencatat sejarah baru. Empat negara Barat resmi mengumumkan pengakuannya terhadap Palestina sebagai sebuah negara berdaulat. Keputusan ini dinilai sebagai langkah penting yang memberi harapan bagi rakyat Palestina di tengah konflik panjang dengan Israel.
Hamas, salah satu kelompok utama di Palestina, menyambut positif langkah tersebut. Mereka menyebut pengakuan ini sebagai bukti bahwa perjuangan rakyat Palestina tidak sia-sia.
"Perkembangan ini merupakan kemenangan bagi hak-hak Palestina dan keadilan perjuangan kami," ujar pejabat senior Hamas, Mahmud Mardawi, dikutip dari AFP, Senin (22/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pengakuan dari negara-negara Barat menunjukkan bahwa tekad rakyat Palestina dalam mempertahankan tanah air tidak bisa dihapuskan oleh pendudukan Israel.
"Sejauh apa pun pendudukan melakukan kejahatannya, mereka tidak akan pernah bisa menghapus hak-hak nasional kami," tegas Mardawi.
Empat Negara Barat Resmi Akui Palestina
Empat negara yang secara resmi menyampaikan pengakuan terhadap Palestina adalah Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri masing-masing negara pada Minggu (21/9/2025).
Langkah ini dipandang sebagai tonggak bersejarah mengingat selama beberapa dekade, sebagian besar negara Barat masih berhati-hati dalam memberikan pengakuan resmi kepada Palestina. Dengan adanya keputusan ini, semakin banyak negara di dunia yang mendorong solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan damai antara Palestina dan Israel.
Hamas Desak Israel Hentikan Agresi
Menanggapi perkembangan ini, Hamas mendesak Israel segera menghentikan operasi militer di Jalur Gaza. Mereka menilai pengakuan internasional harus diikuti dengan langkah konkret untuk menghentikan kekerasan terhadap rakyat Palestina.
"Langkah-langkah tersebut harus mencakup penghentian segera perang genosida yang dilancarkan terhadap rakyat kami di Jalur Gaza dan menghadapi proyek-proyek aneksasi dan Yahudisasi yang sedang berlangsung di Tepi Barat dan Yerusalem," tulis Hamas dalam sebuah pernyataan resmi, Minggu (21/9/2025).
Tren Pengakuan Palestina di Dunia
Pengakuan Palestina oleh keempat negara Barat ini menambah daftar panjang negara-negara yang telah lebih dulu mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Berdasarkan catatan PBB, lebih dari 140 negara anggota telah memberikan pengakuan serupa sejak Palestina mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1988.
Langkah Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal diyakini dapat memberi tekanan politik baru terhadap Israel serta memperkuat posisi Palestina dalam diplomasi internasional. Keputusan ini juga menambah momentum bagi gerakan solidaritas global terhadap perjuangan rakyat Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun.
Prospek Perdamaian
Meski pengakuan dari negara Barat ini menambah legitimasi internasional bagi Palestina, tantangan menuju perdamaian masih besar. Konflik yang terus berlangsung di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk perluasan permukiman Israel, menjadi hambatan serius dalam mewujudkan solusi dua negara.
Namun, pengakuan resmi dari Inggris hingga Australia memberi sinyal bahwa opini global semakin bergeser mendukung hak-hak rakyat Palestina. Hal ini diharapkan dapat membuka jalan menuju negosiasi yang lebih adil di masa depan.
Artikel ini telah tayang di detiknews dengan judul "Hamas Sambut Inggris Cs Akui Negara Palestina, Desak Israel Setop Gempur Gaza". Baca artikel asli di sini
(tya/tey)