Kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) bakal segera terisi usai lebih dari sepekan kosong. Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan akan melantik Menpora baru di Istana Negara pada Rabu (17/9/2025) siang. Nama Erick Thohir, yang saat ini menjabat Ketua Umum PSSI, disebut-sebut sebagai kandidat paling kuat.
Jika benar dilantik jadi Menpora, sorotan publik langsung mengarah pada jabatan rangkap Erick Thohir. Pertanyaan apakah dia akan tetap duduk sebagai Ketum PSSI atau harus melepas kursi teratas di federasi sepakbola nasional?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekhawatiran terkait konflik kepentingan mengemuka. Pasalnya, posisi Menpora memiliki fungsi strategis dalam kebijakan olahraga nasional, sementara PSSI adalah induk organisasi sepakbola yang juga mendapat dukungan pemerintah.
Dilansir detikSport, Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta, Djoko Pekik Irianto, menyebut bahwa sebenarnya tak ada larangan undang-undang.
"Kalau UU Tidak ada larangan. Kita cek dulu di statuta. Kalau statuta tidak ada larangan, boleh saja rangkap jabatan. Benar sekali (hanya sisi etika dan potensi konflik kepentingan)," kata Djoko pekik saat menjawab pertanyaan detikSport.
Dalam penelusuran detikSport, memang tidak ada ketentuan yang mengatur rangkap jabatan Menpora dengan Ketum PSSI dalam Statuta PSSI terbaru tahun 2025.
Yang tercantum sebagai syarat wajib Ketum PSSI mencakup: warga negara Indonesia, pengalaman mengelola sepakbola, pengetahuan tata kelola dan hukum sepakbola, pengalaman posisi strategis di pemerintahan atau swasta, dan keselarasan dengan program PSSI-FIFA-AFC.
Artikel ini telah tayang di detikSport. Baca selengkapnya di sini.