Rencana Farhan Gandeng Pengelola KB Ragunan dan KSB Urus Bandung Zoo

Rencana Farhan Gandeng Pengelola KB Ragunan dan KSB Urus Bandung Zoo

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 09 Sep 2025 11:00 WIB
Suasana terkini di Kebun Binatang Bandung.
Suasana terkini di Kebun Binatang Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membeberkan rencana untuk pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Farhan berkeinginan untuk menggandeng dua pengelola kebun binatang di Indonesia demi mengakhiri polemik di kawasan wisata edukasi satwa tersebut.

Sebagaimana diketahui, Bandung Zoo telah ditutup sejak 6 Agustus 2025. Sebelum ditutup, sempat terjadi kericuhan yang berasal dari dua kubu yayasan pengelola Bandung Zoo yakni Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).

"Yang pasti gini. Pemerintah Kota Bandung sudah memberikan ketegasan sesuai dengan amanat yang telah diberikan Kejaksaan Tinggi, bahwa semua yang disita, dipinjampakaikan kepada Pemerintah Kota Bandung, maka sejak 6 Agustus, operasionalnya sudah ditutup," katanya, Selasa (9/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farhan enggan ada pihak yang tidak memiliki kedudukan hukum bisa mengambil keuntungan di Bandung Zoo yang merupakan aset milik Pemkot Bandung. Sebab kata Farhan, YMT masih memiliki tunggakan sewa lahan Rp 59 miliar dan baru dibayar sekitar RP 1,7 miliar.

ADVERTISEMENT

Sehingga nantinya, Farhan berencana melibatkan pengelola Kebun Binatang Ragunan dan Kebun Binatang Surabaya (KSB) untuk berkecimpung di Bandung Zoo. Ragunan maupun KSB diketahui dikelola langsung oleh pemerintah daerahnya masing-masing.

"Kita akan bekerja sama dengan Ragunan dan juga dengan Kebun Binatang Surabaya, khususnya untuk pengelolaan animal welfare. Bentuknya masih menunggu perjanjian. Tapi yang jelas, selama sengketa belum selesai, kita tidak akan buka dulu," ungkap Farhan.

Respons Usai Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo

Langkah ini pun diambil sebagai tindakan tegas Farhan setelah digugat terdakwa kasus korupsi Bandung Zoo, Bisma Bratakoesoema dan Sri. Farhan mengaku tidak ingin polemik di Bandung Zoo terus berlarut sehingga Pemkot Bandung kesulitan untuk memanfaatkan aset daerahnya.

"Kalau itu ranah perdata. Mereka hanya ingin melakukan perlawanan hukum. Saya juga kemarin ditegur oleh Kejaksaan Tinggi agar mencegah perlawanan hukum yang bisa memperpanjang dan menghabiskan energi. Maka kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas," pungkasnya.

(ral/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads