Harga emas Antam hari ini resmi menorehkan rekor tertinggi sepanjang sejarah. Berdasarkan data dari situs Logam Mulia, Kamis (4/9/2025), harga emas Antam 24 karat naik Rp 9.000 per gram sehingga menembus level Rp 2.044.000 per gram. Angka ini sekaligus menjadi all time high (ATH) terbaru, setelah sebelumnya sempat menyentuh Rp 2.039.000 per gram pada 22 April 2025.
Detail Harga Emas Antam Hari Ini
Kenaikan harga emas tidak hanya terjadi pada ukuran 1 gram, tetapi juga di seluruh varian. Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga tercatat Rp 1.072.000. Sementara ukuran 10 gram dipatok Rp 19.935.000, dan emas ukuran terbesar 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 1.984.600.000.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam per Kamis (4/9/2025):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
0,5 gram: Rp 1.072.000
1 gram: Rp 2.044.000
ADVERTISEMENT2 gram: Rp 4.028.000
3 gram: Rp 6.017.000
5 gram: Rp 9.995.000
10 gram: Rp 19.935.000
25 gram: Rp 49.712.000
50 gram: Rp 99.345.000
100 gram: Rp 198.612.000
250 gram: Rp 496.265.000
500 gram: Rp 992.320.000
1.000 gram: Rp 1.984.600.000
Meski harga melonjak, pihak Antam menyebutkan bahwa stok emas batangan dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram belum tersedia di beberapa butik resmi, seperti di Graha Dipta Pulo Gadung.
Perbandingan Harga Emas Sehari Sebelumnya
Sehari sebelumnya, Rabu (3/9/2025), harga emas Antam juga sempat mengalami lonjakan besar. Saat itu, harga emas naik Rp 26.000 per gram hingga mencapai Rp 2.035.000 per gram. Kenaikan signifikan tersebut membuat harga emas nyaris menyentuh ATH sebelum akhirnya benar-benar tembus ke rekor baru pada hari ini.
Rincian harga emas Antam pada Rabu (3/9/2025) antara lain:
0,5 gram: Rp 1.067.500
1 gram: Rp 2.035.000
10 gram: Rp 19.845.000
1.000 gram: Rp 1.975.600.000
Dari data historis, pergerakan harga emas Antam dalam sepekan terakhir berada di kisaran Rp 1.932.000 - Rp 2.035.000 per gram. Sementara dalam satu bulan terakhir, harga bergerak antara Rp 1.890.000 - Rp 2.044.000 per gram.
Harga Buyback Emas Antam
Selain harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas Antam juga naik Rp 9.000 per gram menjadi Rp 1.891.000. Artinya, jika pemilik emas ingin menjual kembali ke Antam, harga itulah yang akan diterima.
Namun perlu dicatat, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.
Kenaikan harga emas hingga pecah rekor biasanya tidak terlepas dari beberapa faktor global dan domestik, seperti:
Kondisi ekonomi global - Ketidakpastian pasar saham, inflasi tinggi, serta kebijakan suku bunga global mendorong investor beralih ke emas sebagai aset aman (safe haven).
Nilai tukar rupiah - Fluktuasi nilai rupiah terhadap dolar AS juga memengaruhi harga emas dalam negeri.
Permintaan tinggi - Emas batangan masih menjadi instrumen investasi populer, baik untuk jangka pendek maupun panjang.
Kebijakan geopolitik - Situasi politik global yang memanas seringkali membuat harga emas terkerek naik.
Bagi sebagian orang, harga emas yang menembus level tertinggi bisa menjadi pertimbangan untuk membeli atau justru menjual. Ada yang melihatnya sebagai peluang keuntungan, sementara yang lain menunggu harga stabil kembali.
Namun, secara historis, emas dikenal sebagai aset yang mampu menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang. Dengan tren kenaikan dari tahun ke tahun, emas tetap menjadi pilihan investasi favorit masyarakat Indonesia.
(tey/tey)