Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat (Jabar) ikut turun tangan memantau kondisi usai demonstrasi yang ricuh di Kota Bandung sejak 28 Agustustus hingga 2 September 2025. Hasilnya, Kanwil HAM menemukan sejumlah catatan soal penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia (P5HAM).
Pemantauan Kanwil HAM Jabar dilakukan di dua lokasi yakni di LBH Bandung dan Universitas Islam Bandung (Unisba). Di LBH Bandung, tim menerima informasi terkait pendampingan hukum yang dilakukan LBH kepada sebagian masa aksi yang masih berada di Polda Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kakanwil Kementerian HAM Jabar Hasbullah Fudail mengatakan, dalam perspektif HAM, setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi sesuai dengan peraturan yang ada. Apabila terjadi penangkapan, hak mereka untuk mendapatkan pendampingan hukum harus dipenuhi.
"Orang yang ditangkap sejak awal punya hak untuk mendapatkan pendampingan," kata Hasbullah dalam keterangannya dikutip, Rabu (3/9/2025).
Menurut Hasbullab, kehadiran kuasa hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Pemantauan yang dilakukan Tim Kanwil Kemenham Jabar berfokus pada pengumpulan informasi dan upaya verifikasi data dan fakta dan memastikan prinsip P5HAM terpenuhi.
Setelah dari LBH Bandung, tim Kanwil Kemenham Jabar berkoordinasi dengan Rektor Unisba untuk meminta klarifikasi atas beredarnya informasi penyerangan oleh aparat yang beredar di media sosial. Selain Unisba, Universitas Pasundan (Unpas) juga ikut terdampak.
Hasil pemantauan pun mengatakan bahwa Rektor Unisba memastikan tidak ada mahasiswa mereka yang terlibat dalam tindakan anarkis. Hal ini sesuai dengan kesepakatan bahwa demonstrasi dilakukan hingga pukul 17.00 WIB.
Hasbullah mengatakan, Rektorat memastikan bahwa para mahasiswanya tidak terlibat dalam pergerakan anarko yang disampaikan oleh Polda Jabar dan telah mematuhi batasan waktu demonstrasi. Tim Kanwil Kemenham Jabar akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
"Selain itu, Kanwil Kemenham Jabar akan melakukan koordinasi dan pemantauan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung untuk memastikan informasi yang beredar, serta untuk memastikan pemenuhan hak-Hhak terlaksana," pungkasnya.
(wip/mso)