Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan akan membongkar dalang di balik kericuhan yang terjadi di sekitaran kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas). Dalam insiden itu, 10 orang diamankan.
"Kami ingin sekali membongkar semua ini larinya mau kemana, karena tengah malam mempersenjatai diri berkumpul di tempat-tempat umum yang membahayakan orang lain," kata Rudi di Mapolda Jabar, Selasa (2/9/2025).
Rudi berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Dia meminta kerja sama semua pihak baik universitas dan lainnya. Rudi juga menyimpulkan, jika pihaknya melakukan upaya penegakan hukum karena ada peristiwa pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi di depan mata.
"Ini sesuai dengan Undang-undang dan sudah disampaikan oleh pimpinan kita semuanya untuk dilakukan penegakan hukum dan yang kedua sebagai klarifikasi atas beredarnya informasi salah polisi masuk kampus, polisi dan sebagainya itu tidak ada, itu tidak benar," ujarnya.
Rudi menegaskan, patroli skala besar dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan menjaga seluruh kepentingan masyarakat dan penanganan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan Undang-undang.
"Saya tadi, bahwa kami mempedomani Undang-undang, peraturan Kapolri dan sebagainya, termasuk kemarin juga dijelaskan ada perintah, kalau yang mengganggu ketertiban umum perbuatan anarkis kita tindak tegas sesuai Undang-undang," jelasnya.
"Melempar bom molotov, batu di waktu malam hari ini sudah mengindikasikan masuk perbuatan-perbuatan anarkis dan membahayakan masyarakat dan petugas. Jadi, itulah kenapa kami melakukan upaya penegakan hukum yang terukur," tambahnya.
Penembakan gas air mata menurut Rudi sudah sesuai Undang-undang dalam membubarkan massa.
"Mereka sampai jam 3 subuh masih lempar-lemparin. Gak ngapa-ngapain kita? Kita gak mungkin mentungin orang, mukulin orang, hanya membubarkan. Salah satu membubarkan yang dibenarkan adalah dengan gas air mata. Kita semua juga kena. Kalau gas air mata itu kan angin ya. Kalau anginnya lagi ke sini ya kita juga yang kena. Jadi tidak ada kita yang tidak sesuai," ujarnya.
Kemudian mengenai barang bukti yang diperoleh pihaknya libatkan Mabes Polri, ahli-ahli, penelusuran dari jejak-jejak digital dan Rudi berharap jika pihaknya bisa menangkap aktor dan dalang dalam kasus ini.
"Dan yang lebih penting lagi berhentilah, jangan terjadi lagi. Silahkan berunjuk rasa sesuai ketentuan, dan kita kawal pada waktu-waktu yang ditentukan. Jangan mencederai orang lain, membahayakan orang lain dan silakan kita akan kawal. Tapi jangan melanggar hukum, perbuatan anarkis, pasti kita tindak tegas," tegas Rudi.
Simak Video "Video: Kompolnas Pantau Kasus Kematian Rheza Mahasiswa Amikom"
(wip/dir)