Demo di Indonesia dalam Pantauan PBB

Kabar Internasional

Demo di Indonesia dalam Pantauan PBB

Novi Christiatuti - detikJabar
Selasa, 02 Sep 2025 22:30 WIB
Foto ilustrasi: Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN). (Dok UN)
Foto: Foto ilustrasi: Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN). (Dok UN)
Jakarta -

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti gelombang unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah wilayah Indonesia. Melalui Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) atau OHCHR, PBB menyerukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat dalam penanganan aksi.

"Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia (HAM) internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan," kata juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, dalam pernyataan yang dirilis via situs resmi PBB sebagaimana dilansir dari detikNews, Selasa (2/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB menegaskan pihaknya terus memantau dinamika protes nasional di Indonesia yang dipicu isu tunjangan parlemen, kebijakan penghematan, hingga dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat.

"Memantau dengan saksama serangkaian tindak kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh aparat keamanan," jelas Shamdasani.

ADVERTISEMENT

PBB juga mengingatkan agar pemerintah Indonesia mengedepankan dialog untuk menjawab keresahan publik.

"Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik," cetusnya.

Selain itu, OHCHR menekankan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan sipil dalam situasi penuh ketegangan ini.

"Otoritas berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional," kata Shamdasani.

Ia menambahkan, aparat keamanan wajib mematuhi aturan internasional terkait penggunaan kekuatan, termasuk ketika militer dikerahkan dalam tugas penegakan hukum.

"Seluruh aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum," imbaunya.

Shamdasani juga menyoroti peran media di tengah situasi penuh ketegangan.

"Penting agar media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen," tandasnya.

Gelombang unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir telah menelan korban jiwa. Sedikitnya enam orang dilaporkan meninggal dalam kericuhan di Jakarta, Yogyakarta, hingga Makassar.


Artikel ini sudah tayang di detikNews




(nvc/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads