- Awal Mula Kemunculan Tuntutan 17 8
- 17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu (tenggat waktu hingga 5 September 2025): Tugas Presiden RI Prabowo Subianto: Tugas DPR RI : Tugas ketua umum partai politik: Tugas Polri: Tugas TNI: Tugas Kementerian Ekonomi:
- 8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun (tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026):
- Poin Tuntutan 17 8 yang Sudah dan Belum Terlaksana
- Makna Warna Pink Hijau yang Digunakan dalam Desain Tuntutan 17 8
Belakangan ini, media sosial dibanjiri oleh pembahasan daftar tuntutan rakyat kepada pemerintah. Tuntutan sebanyak 17+8 poin tersebut diunggah oleh berbagai influencer hingga ribuan masyarakat umum. Seperti apa isinya?
Awal Mula Kemunculan Tuntutan 17+8
Fenomena unggahan 17+8 tuntutan yang viral ini merupakan poin-poin rangkuman tuntutan masyarakat dari serangkaian aksi demontrasi yang beberapa hari belakangan merebak di sejumlah daerah di Indonesia. Mulai dari aksi buruh pada 28 Agustus 2025, hingga aksi terbaru yang menagih akuntabilitas Polri terkait kematian Affan serta soal kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Sejumlah tokoh publik seperti aktivis Andhyta Firselly Utami (Afu) hingga influencer Jerome Polin menjadi beberapa orang yang turut merangkum tuntutan-tuntutan tersebut ke dalam 17+8 poin. Jerome menegaskan bahwa daftar ini bukan milik satu kelompok saja, melainkan suara gabungan rakyat Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum dan didetailkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang lengkap dengan deadlinenya. Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar," tulis Jerome di akun Instagram miliknya.
Daftar tersebut juga turut memasukkan tuntutan dari 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan melalui situs YLBHI, tuntutan buruh pada aksi 28 Agustus 2025, hingga 12 poin desakan yang diunggah lewat petisi change.org oleh kelompok Reformasi Indonesia.
Kesemuanya kemudian dihimpun menjadi tuntutan yang harus dipenuhi dalam jangka pendek (hingga 5 September 2025) dan jangka panjang (dalam 1 tahun ke depan).
Berikut isi lengkap poin-poin 17+8 tuntutan rakyat:
17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu (tenggat waktu hingga 5 September 2025):
Tugas Presiden RI Prabowo Subianto:
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Tugas DPR RI :
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
4. Publikasikan transparansi anggaran terkait gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.
5. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk yang diselidiki melalui KPK.
Tugas ketua umum partai politik:
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas pada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Tugas Polri:
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Tugas TNI:
12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas Kementerian Ekonomi:
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun (tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026):
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis.
6. TNI kembali ke barak tanpa pengecualian.
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan
![]() |
Poin Tuntutan 17+8 yang Sudah dan Belum Terlaksana
Per 2 September 2025, dua dari 17+8 tuntutan seperti pembatalan pemberian tunjangan pada anggota DPR RI mulai berbuah hasil. Presiden RI Prabowo Subianto telah memandatkan pencabutan tunjangan anggota DPR RI kepada para ketua partai.
"Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," tutur Prabowo di Istana Negara, Minggu (31/8/2025) sebagaimana dilansir detikNews.
Selain itu, setidaknya lima anggota DPR RI yang belakangan memicu kemarahan publik telah dinonatifkan sementara. Di antaranya adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Meski demikian, poin tuntutan jangka pendek untuk mengembalikan TNI ke barak dalam aksi demonstrasi serta penghentian kekerasan polisi pada demonstran belum terwujud. Alih-alih terlaksana, poin tersebut terekskalasi selepas insiden pelemparan gas air mata di sekitaran kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasudan (Unpas) pada Senin (1/9) malam.
Sebanyak 48 sisa proyektil gas air mata ditemukan di kampus Unpas. Terkait hal ini, Polda Jawa Barat menegaskan mereka menembakkan gas air mata di luar area kampus guna merespon pelemparan molotov yang dilakukan perusuh.
Selain itu, poin pembebasan seluruh demonstran yang ditahan juga belum terlaksana. Jumlah warga yang ditahan malah bertambah selepas Dektur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam. Teranyar, Pedro saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindak kerusuhan.
Makna Warna Pink Hijau yang Digunakan dalam Desain Tuntutan 17+8
Salah satu hal yang menjadi sorotan dari tuntutan 17+8 yang beredar di media sosial adalah pemilihan kontras warna dalam desainnya. Warna pink dan hijau terang yang digunakan juga seketika menghiasi linimasa jagatmaya.
Dilansir dari akun Instagram Pandemic Talks, warna pink diambil dari warna kerudung Ana, seorang ibu yang belakangan viral karena aksinya menghadang barikade aparat dengan menggunakan daster dan hijab pink-nya.
Sementara itu, warna hijau merupakan representasi seragam pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/5).
(yum/yum)