Targetkan Rekor MURI, Pemkab Bogor Gelar Layanan Publik 80 Jam Nonstop

Targetkan Rekor MURI, Pemkab Bogor Gelar Layanan Publik 80 Jam Nonstop

Kathleen Alicia - detikJabar
Sabtu, 30 Agu 2025 14:35 WIB
Warga antre gunakan layanan publik 80 jam yang digelar Pemkab. Bogor
Foto: dok Pemkab Bogor.
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghadirkan layanan publik tanpa henti selama 80 jam. Program ini berlangsung mulai 29 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB hingga 1 September 2025 pukul 16.00 WIB di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bogor.

Gebyar layanan publik ini digelar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai bentuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tak hanya menghadirkan layanan administrasi, perizinan, hingga kebutuhan publik lainnya, program ini juga ditargetkan memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai pelayanan publik terlama yang digelar secara berkesinambungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semangat kemerdekaan harus diwujudkan dalam pelayanan nyata kepada masyarakat. Program 80 jam nonstop ini bukan hanya simbolis, tapi benar-benar hadir untuk memudahkan masyarakat, terutama dalam urusan perizinan dan administrasi," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).

ADVERTISEMENT

Agus menyebut, lewat inovasi ini masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan administrasi secara lebih cepat dan terintegrasi.

"Kami ingin Kabupaten Bogor dikenal sebagai daerah yang progresif dalam menghadirkan layanan publik. Sementara target rekor MURI menjadi motivasi agar pelayanan benar-benar maksimal," tandasnya.

Jenis layanan yang diberikan mencakup penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Praktik (SIP), hingga konsultasi terkait Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (PPO dan PPR). Tenaga kesehatan juga mendapat prioritas khusus dalam program ini.

Selain itu, program ini turut melibatkan berbagai instansi dalam pelayanan terpadu, mulai dari pembuatan KTP, imigrasi, pajak kendaraan, PBB, hingga perbankan dan lembaga lain seperti Bank BJB, Dirjen AHU, Taspen, PT Sayaga, BPOM, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Bank Tegar Beriman, hingga Bapenda Kabupaten Bogor.

Agus menambahkan, kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Bogor menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads